Bawa Sajam, Pelaku Pungli Diamankan Polisi
PUNGLI: Petugas operasi Razia Pekat Siginjai II 2024 mengmankan 3 orang diduga pelaku pemungutan liar (Pungli) di Jambi Timur. -Elvina Saputri/Jambi Independent-
JAMBI - Tiga pelaku pemungutan liar (Pungli) di Jambi Timur, diamankan oleh petugas operasi Razia Pekat Siginjai II 2024, karena kedapatan membawa senjata tajam, pada Sabtu, 14 Desember 2024 malam.
Awalnya, petugas melihat sejumlah pria yang sedang duduk di pinggir jalan, tepatnya di Simpang Gado-gado Kota Jambi. Karena merasa curiga, petugas menghampiri sekelompok pria tersebut dan melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Berawal Ribut Setelah Keluar Tempat Hiburan Malam, Polres Bungo Gelar Rekonstruksi
BACA JUGA:Terungkap Setelah Keponakan Berbadan Dua, Polisi Tangkap Paman Pelaku Rudapkasa
Setelah diperiksa, petugas menemukan sebilah senjata tajam, dari dalam tas milik salah seorang pria bernama Iswanto (33), warga Paal Merah Kota Jambi.
Iswanto mengaku untuk berjaga-jaga, karena takut akan adanya kawana geng motor. Pria tersebut juga mengaku bahwa dirinya dan sejumlah rekannya tengah melakukan pungli terhadap sopir truk angkutan batu bara.
Polisi kemudian mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti sajam dan 2 unit sepeda motor tanpa Nomor Polisi, ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubsatgas Tindak Pekat Ops Siginjai, AKP Rico Antomi mngatakan bahwa berdasarkan ingormasi tang diterima, aksi pungli tersebut cukup meresahkan masyarakat.
“Alhamdulillah sudah kita amankan beberapa orang, kita akan melakukan pemeriksaan urin dan tujuan dari membawa senjata tajam tersebut,” kata dia.
Setelah dilakukan tes urin, Iswanto yang kedapatan membawa senjata tajam ternyata positif narkoba.
BACA JUGA:PT SAPM Tolak Tuntutan Ali Sirat Cs, Sudah Buat Laporan ke Polres Sarolangun
BACA JUGA: Fokus Edukasi dan Pencegahan Pernikahan Dini, Angka Stunting Fluktuatif
Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana saat dikonfirmasinpada Minggu, 15 Desember 2024 mengatakan bahwa Iswanto positif narkoba berdasarkah hasil tes urin.
“Akan dilimpahkan ke Ditresnarkiba Polda Jambi, dan dikimpahkan ke BNN untuk direhabilitasi,” sebutnya. (eri/ira)