Polres Tanjab Barat Siagakan 108 Personil untuk Persiapan Nataru 2024

Polres Tanjab Barat siapkan 108 Personil untuk siagaan Nataru-Foto : Khairul Umam-jambi independent

KUALA TUNGKAL,JAMBIKORAN.COM  - Jelang persiapan Nataru tahun 2025, Polres bersama Pemda Tanjung Jabung Barat telah menyiapkan 108 personel, sejak Sabtu21 Desember 2024 lalu.

Beberapa lokasi menjadi catatan Polres Tanjab Barat, dalam pengamanan Nataru mendatang. Mulai dari kawasan penyeberangan, hingga pusat keramaian (wisata). 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki mengatakan, momen Nataru ini menjadi waktu penting bagi masyarakat untuk beribadah, merayakan dengan sukacita, berlibur, dan berkumpul bersama keluarga. 

Hal ini tentu akan meningkatkan mobilitas serta aktivitas masyarakat secara signifikan di berbagai wilayah. Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 21 hingga 28 Desember 2024. Sedangkan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 29 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 mendatang.

BACA JUGA:Berhasil Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas, PetroChina Raih Gold Reward dari Mabes Polri

BACA JUGA:Srikandi Berkarya Rayakan Hari Ibu

"Kami berharap rekan- rekan dapat mewaspadai berbagai potensi kerawanan baik pada jalur penyeberangan, serta kepadatan penumpang pada transportasi umum hingga kepadatan pengunjung di lokasi wisata di Kabupaten Tanjab Barat," ujar Kapolres. 

Usai Apel, Kapolres menegaskan kesiapan untuk setiap stakeholder terkait selama operasi "Lilin" Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pihaknya juga  menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan libur Nataru dengan tidak mengendarai kendaraan pribadi untuk menitipkan kendaraannya di garasi Polres Tanjab Barat selama libur Nataru tersebut.

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Tipis

BACA JUGA:Evaluasi dan fokus kembali ke Kualifikasi Piala Dunia 2026

"Untuk personelnya ada 108 personil gabungan dari TNI-Polri, perwakilan dari SKPD Tanjab Barat, serta Pam Swakarsa dari masyarakat setempat yang semua nanti berkumpul di Pos Pam, untuk penitipan Kendaraan roda dua maupun roda empat sudah kita siapkan di Garasi Polres Tanjab Barat selama 24 jam pelayan dengan membawa surat - surat kelengkapan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPTK) Polres Tanjab Barat,”tukasnya. (*

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan