Terpaksa Patungan Bayar Gaji Guru, SMPN 7 Muaro Jambi Kekurangan Guru Agama Kristen

SMP Negeri 7 Muaro Jambi menghadapi kekurangan guru Pendidikan Agama Kristen (PAK).-Junaidi/Jambi Independent-

MUAROJAMBI – SMP Negeri 7 Muaro Jambi menghadapi kekurangan guru Pendidikan Agama Kristen (PAK), yang semakin mencuatkan keluhan dari orang tua siswa.


Saat ini, sekolah tersebut belum memiliki guru PAK berstatus PNS atau PPPK, padahal jumlah siswa beragama Kristen di sekolah ini cukup signifikan, mencapai 166 orang.

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada Saat Meninggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong Ketika Liburan

BACA JUGA:Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PKB Dapil Jaluko Sulaini Gelar Reses


Untuk mengisi kekosongan tersebut, sekolah hanya mengandalkan seorang guru honorer yang diangkat oleh komite sekolah.


Guru ini digaji melalui patungan yang dikumpulkan dari orang tua siswa beragama Kristen.
Besaran kontribusi yang diminta kepada orang tua siswa adalah Rp35.000 per bulan, yang dinilai cukup membebani mereka.


Salah seorang orang tua siswa, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengungkapkan keluhannya terkait biaya tersebut.


"Kami harus membayar Rp35 ribu per bulan untuk gaji guru agama. Ini cukup berat, apalagi dengan kondisi ekonomi sekarang. Kami berharap pihak sekolah segera menyediakan guru agama Kristen yang berstatus PNS," ujarnya.


Kepala SMPN 7 Muaro Jambi, Joni Hasri, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, menjelaskan bahwa guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah tersebut memang satu orang, dan statusnya adalah honorer komite.
Gaji guru tersebut, lanjut Joni, dibayar berdasarkan keputusan komite sekolah, yang mengumpulkan dana dari orang tua siswa.


"Yang saya tahu, pengangkatan dan penggajian guru agama Kristen ini murni kebijakan komite. Saya tidak memiliki kewenangan dalam hal itu," kata Joni saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Muaro Jambi, Senin (23/12/2024).


Saat itu, Joni juga mencoba menghubungi Sopian, salah satu pengurus komite, untuk memastikan besaran gaji yang diterima oleh guru PAK tersebut.


Dari konfirmasi tersebut, terungkap bahwa guru tersebut dibayar sebesar Rp1,5 juta per bulan, dengan sumber dana berasal dari patungan orang tua siswa, yang masing-masing menyumbang Rp15.000 per bulan.
Meskipun jumlah siswa beragama Kristen mencapai 166 orang, tidak semua orang tua siswa memberikan kontribusi.


"Jadi, bukan Rp35 ribu, tetapi Rp15 ribu per bulan yang dikumpulkan dari orang tua siswa," kata Joni.
Meskipun begitu, Joni mengungkapkan bahwa kebutuhan untuk memenuhi kekurangan guru Pendidikan Agama Kristen di SMPN 7 telah disampaikan kepada Dinas P&K Muaro Jambi.


Ia berharap pemerintah dapat segera mengatasi kekurangan ini, baik melalui rekrutmen CPNS atau PPPK, agar orang tua siswa tidak lagi terbebani dengan biaya tambahan untuk gaji guru honorer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan