Pendaftaran Ketua KONI Kota Jambi 2025 Dibuka

--

Proses penjaringan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jambi untuk masa bakti 2025-2029 dibuka.

 

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Jambi, mengumumkan tahapan lengkap yang harus diikuti oleh para calon ketua.

 

Dimulai dengan pengambilan formulir hingga pengembalian berkas pencalonan.

 

Menurut pengumuman resmi yang disampaikan TPP, pengambilan formulir pencalonan akan dimulai pada 15 Januari 2025 pukul 10.00 WIB hingga 16 Januari 2025 pukul 15.00 WIB di Sekretariat TPP KONI Kota Jambi, yang bertempat di Stadion Persijam.

 

Sementara itu, calon yang sudah mengambil formulir diminta untuk mengembalikannya pada periode 17-21 Januari 2025 di tempat yang sama.

 

Syarat Administrasi dan Kewajiban Calon Ketua KONI
Calon Ketua KONI Kota Jambi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

 

Antara lain memiliki pengalaman sebagai pengurus KONI Kota Jambi, minimal satu periode atau sebagai pengurus cabang olahraga anggota KONI selama dua periode.

 

Selain itu, calon juga harus bebas dari masalah hukum, sehat jasmani, dan bebas narkoba, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.

 

Tak hanya itu, calon ketua juga diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp25 juta yang harus ditransfer ke rekening atas nama Ahmad Farhan Habibie di Bank BNI.

 

Bukti pembayaran tersebut wajib diserahkan saat pengambilan formulir.

 

Kemampuan Manajerial dan Visi Besar Ditekankan
TPP juga menekankan bahwa calon Ketua KONI Kota Jambi harus memiliki kemampuan manajerial yang baik, komitmen pengabdian yang tinggi, dan waktu yang cukup untuk memimpin organisasi olahraga ini.

 

Mereka diharapkan bisa mengerti serta konsisten dalam menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

 

Selain itu, calon Ketua KONI diharapkan memiliki visi yang jelas untuk memajukan olahraga prestasi, berperan sebagai pengayom masyarakat olahraga, dan mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan atlet berprestasi.

 

Para calon juga wajib mendapatkan dukungan tertulis dari minimal 13 anggota KONI Kota Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan