Wamentan Bicara Soal Anjloknya Harga Gabah
Wamentan RI, Sudaryono--
Para petani menjerit di tengah harga gabah hasil panen anjlok di bawah Harga Pokok Pembelian (HPP). Menurut Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, rendahnya harga gabah ini dapat merugikan para petani di Indonesia.
Dia menegaskan bahwa hal ini sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
Di mana, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 2 Tahun 2025, harga HPP gabah seharusnya Rp 6.500 per kilogram. Sedangkan kini pada kenyataannya hanya dihargai Rp 5.000 per kilogram.
Hal ini terjadi di sejumlah daerah, seperti Kulonprogo dan Ogan Ilir.
“Saya ingin menekankan, memberi tahu pada masyarakat jangan sampai gabah dibeli murah. Ini penting ya. Peran Bulog diperkuat, Instruksi Presiden jelas, HPP Rp 6.500 per kilogram. Tapi kalau kurang-kurangnya ya jangan Rp 5.000, saya kira itu menyengsarakan petani kita,” ujar Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Senin (13/1) lalu.
Oleh karena itu, mengingatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mulai menjalankan penyerapan gabah sesuai dengan kebijakan tersebut.
Selain itu, ia juga meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) dalam menjaga stabilitas harga gabah.
“Semua daerah seluruh Indonesia serentak harus mematuhi Instruksi Presiden. Jangan ada lagi harga gabah Rp 5.000 apalagi dibawah Rp 5.000,” tegasnya. (*)