Patroli Polisi Amankan 8 Remaja Bersenjata Tajam

--

Tim Serigala Kota Polresta Jambi bersama unit patroli Polsek Kota Baru mengamankan delapan remaja di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Senin dini hari. Kelompok yang terdiri dari tiga laki-laki dan lima perempuan ini diamankan karena diduga melanggar ketertiban umum dengan berkumpul di waktu yang tidak semestinya.

 

Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika petugas melakukan patroli rutin sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati kelompok remaja tersebut sedang berkumpul di lokasi yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dibawa ke Polsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Para remaja yang diamankan memiliki identitas sebagai berikut: MD (18), DIS (18), MAS (18), ADA (16), HB (16), LI (17), DRP (17), dan EB (17), yang semuanya tercatat sebagai warga Kota Jambi dan sekitarnya.

 

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek, mereka diketahui tidak sedang bekerja atau terlibat dalam kegiatan produktif saat kejadian.

 

Selain mengamankan delapan remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam jenis egrek, satu celurit, tiga handphone, dan dua unit sepeda motor merk Honda Scoopy dan Honda Spacy. Senjata tajam tersebut diduga milik remaja lain yang melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

 

AKP Jimi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan, khususnya pada jam-jam yang tidak wajar.

 

“Hal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan