Kamis, 15 Mei 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Internasional
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Target
Politik
Opini
Disway
Tokoh
Inforial
Society
Komunitas
Otomotif
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Ragam
Sport
Entertainment
Network
Beranda
Politik
Detail Artikel
Hasto Minta KPK Tegakkan Hukum dengan Adil
Reporter:
Antara
|
Editor:
Jennifer Agustia
|
Selasa , 18 Feb 2025 - 20:20
--
hasto minta kpk tegakkan hukum dengan adil sekretaris jenderal pdi perjuangan hasto kristiyanto meminta komisi pemberantasan korupsi (kpk) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum. dalam pidato politiknya, hasto menegaskan pentingnya hukum yang tidak hanya berlandaskan aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan. "hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh," kata hasto dalam konferensi pers di kantor dpp pdi perjuangan, jakarta, selasa (18/2). oleh karena itu, lanjut dia, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat menjadi peneliti, bahkan filsuf agar mampu mewujudkan keadilan sejati. menurut dia, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di tengah masyarakat. hasto lantas mengutip pemikiran ketua mahkamah agung (ma) sunarto yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil. sekjen pdi perjuangan menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum di kpk secara koperatif. namun, dia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar. "sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat indonesia bahwa saya siap, dan akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukum di kpk. hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi, jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab," ujarnya. "sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa," sambungnya. hasto juga menyinggung pernyataan ketua umum dpp pdi perjuangan megawati soekarnoputri yang menyebut pemikiran sunarto sebagai secercah harapan di tengah kondisi hukum yang makin jauh dari keadilan. "harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi makin terancam akibat penyalahgunaan wewenang oleh presiden ke-7 ri jokowi," tegas hasto. dengan pernyataan ini, hasto menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum sembari meminta kpk untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. sebelumnya, hakim tunggal pengadilan negeri jakarta selatan djuyamto pada hari kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka sekjen pdi perjuangan hasto kristiyanto. hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil. "kemudian menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas," ujar djuyamto. penyidik kpk pada haei selasa, 24 desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus harun masiku, yakni sekjen pdi perjuangan hasto kristiyanto (hk) dan advokat donny tri istiqomah (dti). ketua kpk setyo budiyanto mengungkapkan bahwa hk mengatur dan mengendalikan dti untuk melobi anggota kpu wahyu setiawan agar dapat menetapkan harun masiku sebagai calon anggota dpr ri terpilih dari dapil sumsel i. hk juga diketahui mengatur dan mengendalikan dti untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada wahyu setiawan melalui agustiani tio fridelina. "hk bersama-sama dengan harun masiku, saeful bahri, dan dti melakukan penyuapan terhadap wahyu setiawan dan agustiani tio fridelina sebesar 19.000 dolar singapura dan 38.350 dolar as dalam kurun waktu 16 desember 2019 sampai 23 desember 2019 agar harun masiku dapat ditetapkan sebagai anggota dpr ri periode 2019–2024 dari dapil sumsel i," ujar setyo. selain itu, penyidik kpk juga turut menetapkan hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. (antara)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 19 Februari 2025
Berita Terkini
Wali Kota Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dari Wajib Pajak Tidak Patuh
Jambi City
4 jam
Semarak O2SN & FLS3N 2025, Wawako Diza: Ciptakan Generasi Hebat dan Berkarakter
Jambi City
4 jam
Xiaomi Kuasai 19 Persen Pangsa Pasar Smartphone Indonesia pada Kuartal I 2025
Lifestyle
4 jam
Satria Arta Kumbara akan Kehilangan Kewarganegaraan RI
Utama
14 jam
Komisi I Segera Undang TNI, Terkait Pemusnahan Amunisi di Garut
Politik
14 jam
Mencari Ketum Baru PPP
Politik
14 jam
Peluang Jokowi Belum Terbuka, Pemilu Raya PSI
Politik
14 jam
SAH ingatkan Pengurus dan Anggota Dewan Janji Kader Partai Gerindra
Politik
14 jam
Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO
Jambi City
14 jam
Musorprov KONI Agendakan Pemilihan Ketua Umum
Jambi City
14 jam
Berita Terpopuler
Harga Emas di Rabu 14 Mei 2025 Kembali Anjlok hingga Rp22.000 per gram, Buruan Beli
Nasional
1 hari
Ternyata Segini Besaran Uang Perpisahan SMP N 2 Sungai Penuh ke Orang Tua Siswa
Jambi Barat
1 hari
Filano Beauty Class-y Menjadikan Perempuan Jambi Cantik Luar Dalam
Seputar Jambi
1 hari
Mengenal Perbandingan Waxing dan Shaving
Lifestyle
15 jam
Model Kolaboratif Penanganan Banjir : Pemerintah dan Masyarakat Sepakat Perkuat Sinergi
Jambi City
15 jam
Zero Fluoroscopy: Teknik Non-Radiasi Atasi Penyakit Jantung Struktural Tanpa Paparan Sinar-X
Kesehatan
1 hari
Berita Pilihan
Satria Arta Kumbara akan Kehilangan Kewarganegaraan RI
Utama
14 jam
Komisi I Segera Undang TNI, Terkait Pemusnahan Amunisi di Garut
Politik
14 jam
Mencari Ketum Baru PPP
Politik
14 jam
Peluang Jokowi Belum Terbuka, Pemilu Raya PSI
Politik
14 jam
SAH ingatkan Pengurus dan Anggota Dewan Janji Kader Partai Gerindra
Politik
14 jam