Satgas Pangan Temukan Dugaan Kecurangan, Takaran Minyakita Ditemukan 900 Ml

Satgas Pengan Polres Bungo melakukan sidak minyak goreng merek Minyakita di sejumlah distributor di Kabupaten Bungo, Jambi. -SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng merek Minyakita di sejumlah distributor di Kabupaten Bungo, Jambi. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya dugaan kecurangan pada takaran minyak goreng yang tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di kemasan.

Sidak yang dipimpin oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bungo, IPDA Suheri, turut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bungo. Petugas mendatangi beberapa toko dan gudang sembako dengan membawa tabung ukur dari UPT Metrologi Legal Disko Perindag Kabupaten Bungo.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bahwa kemasan botol Minyakita yang seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya berisi sekitar 900 mililiter. Pengukuran dilakukan langsung di tempat dengan disaksikan oleh pemilik toko.

Pemilik toko yang kedapatan menjual produk dengan takaran tidak sesuai mengaku mendapatkan minyak goreng tersebut dari seorang agen yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

BACA JUGA:Miliki Honda Vario 125, Mulai Hanya Rp 1,8 Juta Sekarang

BACA JUGA:BNI Gelar Safari Ramadan 2025 di 14 Kota Seluruh Indonesia, Dari Papua Hingga Medan

"Kami beli dari agen, Pak. Dia antar ke sini dari Rimbo Bujang, Tebo," ujar pemilik toko berinisial AT kepada petugas.

Menanggapi temuan ini, Kanit Tipidter Polres Bungo, IPDA Suheri, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan ini.

"Akan kita usut dan selidiki atas kecurangan yang dilakukan oleh salah satu produksi Minyakita yang kita temukan saat ini," tegas IPDA Suheri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli minyak goreng kemasan dan selalu memastikan volume yang tertera sesuai dengan isi sebenarnya.

"Kami mengimbau kepada warga untuk berhati-hati saat membeli produk kemasan Minyakita," tambahnya.

Dengan adanya temuan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Bungo guna memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan konsumen. (mai/ira)

 

Tag
Share