Hari Ini Ahok Diperiksa Kejagung

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Eks Komisaris Utama PT Pertamina.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023, hari ini (13/3).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Ahok dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00.
"Rencananya begitu (Ahok diperiksa) sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB," kata Harli, Rabu, 12 Maret 2025.
Ahok akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
BACA JUGA:Lelang Hotel Ratu Belum Dilaksanakan, Diterapkan Sistem Sewa pada PT JEMP
BACA JUGA:Air Mata
Pemanggilan Ahok oleh Kejagung menambah daftar panjang saksi yang akan diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.
Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.
Selain itu, beberapa nama lain yang terlibat antara lain Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP), Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, serta Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Tidak hanya itu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Dimas Werhaspati (DW) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang merupakan Komisaris Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, juga turut menjadi bagian dari daftar tersangka dalam kasus ini.
Pada akhir Februari 2025, Kejagung mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne, selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sesumbar akan membongkar kasus di Pertamina. Ia menegaskan bahwa banyak pembangunan kilang Pertamina dibangun dengan cara yang salah, termasuk di Balikpapan.
Ia meyakini Kilang Minyak pertamina di Balikpapan jika diperiksa akan ada banyak orang tersangka.