170 Peserta Melakukan Sanggah

Pj Bupati Tebo, Aspan saat berbincang dengan tenaga honorer di Kabupaten Tebo --

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara isian sanggah dengan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.

Mereka yang dinyatakan tidak lulus karena tidak meng-upload sesuai permintaan dan juga disiplin ilmu dan lowongan kerja yang dipilih tidak relevan.

Namun, pendaftar yang dinyatakan tidak lulus bisa melakukan sanggah terhitung tanggal 19 Oktober hingga 21 Oktober. Sesuai tahapan yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"1.837 lulus seleksi administrasi, guru 1.016, 462 Nakes dan Teknis 359 orang," ujarnya. (wan/zen) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan