AHY Sebut UU TNI Tidak akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI

AHY sebut Indonesia tidak akan kembali ke dwifungsi ABRI-Foto: ist-jambi independent

5. Siber dan/atau Sandi Negara,

BACA JUGA:Film ''Magazine Dreams'' Jadi Asa Baru Jonathan Majors Usai Terpuruk

BACA JUGA:Tips Menghemat Konsumsi Bahan Bakar Saat Mudik Lebaran

6. Lembaga Ketahanan Nasional,

7. Search and Rescue (SAR) Nasional,

8. Narkotika Nasional, dan

9. Mahkamah Agung,

Daftar 5 Kementerian/Lembaga tambahan:

1. Pengelola Perbatasan,

2. Penanggulangan Bencana,

3. Penanggulangan Terorisme,

4. Keamanan Laut, dan

5. Kejaksaan Republik Indonesia.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan