AHY Sebut UU TNI Tidak akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI

AHY sebut Indonesia tidak akan kembali ke dwifungsi ABRI-Foto: ist-jambi independent
5. Siber dan/atau Sandi Negara,
BACA JUGA:Film ''Magazine Dreams'' Jadi Asa Baru Jonathan Majors Usai Terpuruk
BACA JUGA:Tips Menghemat Konsumsi Bahan Bakar Saat Mudik Lebaran
6. Lembaga Ketahanan Nasional,
7. Search and Rescue (SAR) Nasional,
8. Narkotika Nasional, dan
9. Mahkamah Agung,
Daftar 5 Kementerian/Lembaga tambahan:
1. Pengelola Perbatasan,
2. Penanggulangan Bencana,
3. Penanggulangan Terorisme,
4. Keamanan Laut, dan
5. Kejaksaan Republik Indonesia.(*)