Komisi IV Warning Sekolah, Desak Hentikan Pungutan Perpisahan Sekolah

Ketua Komisi IV, Martua Muda Siregar, menyampaikan keprihatinannya atas laporan masyarakat yang terus berdatangan.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Komisi IV juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa keberatan atau menemukan pelanggaran. 

Martua menegaskan pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga tidak ada lagi pungutan liar berkedok sumbangan.

Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2025 diterbitkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus untuk menjaga dunia pendidikan tetap bersih dari pungutan tidak sah.

“Ini bukan hanya soal teknis acara, tapi tentang keberpihakan pada rakyat kecil,” pungkas Martua.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan