Penjulanan Beras Rambe Dihentikan Sementara, Dugaan Beras Oplosan Plastik di Batanghari

PEMERIKSAAN: Pihak kepolisian mengecek ketersediaan beras Rambe di salah satu toko kelontong di Batanghari. -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARABULIAN - Menyusul temuan dugaan beras oplosan berbahan plastic (sintetis) yang ditemukan oleh seorang warga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Batanghari, langsung mengambil langkah. Disperindag Batanghari mengimbau seluruh pedagang di wilayah tersebut untuk menghentikan sementara penjualan beras merek Rambe.

Imbauan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Batanghari, Edi Sabhara akhir pekan lalu. Dia meminta agar semua toko, pasar tradisional, dan swalayan tidak menjual beras merek Rambe hingga hasil pemeriksaan laboratorium resmi keluar.

“Siapa pun, baik toko maupun swalayan, kami minta untuk tidak menjual sementara beras merek Rambe, sebelum ada hasil pemeriksaan laboratorium atas kandungannya. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan konsumen,” ujar Edi.

Edi menjelaskan bahwa seluruh stok beras merek Rambe, khususnya dalam kemasan 10 kilogram yang saat ini berada di tangan pedagang atau distributor, harus disimpan dan tidak boleh diedarkan atau dikonsumsi oleh masyarakat untuk sementara waktu. Penarikan atau penyisihan stok ini bersifat pencegahan, agar tidak terjadi dampak yang lebih luas apabila terbukti beras tersebut mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA:Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium, Kunjungan Gubernur Jambi ke Kabupaten Tanjab Timur

BACA JUGA:Wawako Azhar Buka Pameran Benda Suku Kerinci

Temuan awal ini bermula dari laporan seorang warga bernama Lilis, warga Kecamatan Muara Bulian, yang curiga dengan tekstur dan aroma beras yang dibelinya. Ia kemudian melaporkan temuannya kepada pihak terkait setelah menduga bahwa beras yang dimasaknya memiliki kandungan plastik.

Merespons laporan tersebut, Disperindag Batanghari segera melakukan investigasi awal. Dalam waktu dekat, tim dari dinas akan turun langsung ke rumah Ibu Lilis untuk melihat langsung kondisi beras yang diduga bermasalah dan mengumpulkan sampel untuk diteliti lebih lanjut.

Tak hanya sampai di situ, Disperindag juga akan melakukan penelusuran ke toko atau swalayan tempat Ibu Lilis membeli beras tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan asal muasal beras dan apakah dugaan beras oplosan ini tersebar di titik distribusi lain.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Begitu ada indikasi kuat, kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan barang dan melakukan pelacakan,” ujar Edi.

Selain Disperindag, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi juga telah turun tangan dalam kasus ini. Pihak Polda turut meminta penghentian sementara penjualan beras merek Rambe di seluruh wilayah hukum Jambi, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang saat ini sedang berlangsung.

Disperindag memastikan akan terus berkoordinasi dengan BPOM dan laboratorium pengujian bahan pangan untuk memastikan kandungan dalam beras tersebut.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang namun waspada, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal serupa.

“Keselamatan konsumen adalah prioritas utama. Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan cepat,” tutup Edi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan