KPK Buktikan Perbuatan Hasto

AKTOR INTELEKTUAL: Arif Budi Raharjo sebut Hasto aktor intelektual kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Selain dari Saeful, Arif menjelaskan fakta Hasto turut menalangi uang diduga suap juga didapat dari bukti petunjuk lain.
“Kemudian dari bukti percakapan WhatsApp,” kata Arif.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. (*)