Ketua DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Konflik Lahan Kumpeh, Desak Penelusuran Mafia Tanah

KONFLIK LAHAN: Aksi unjuk rasa masyarakat Kumpeh di depan Mapolda Jambi, terkait dengan konflik lahan.-ist/jambi independent-
JAMBI.JAMBIKORAN.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi warga Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, yang tengah bersuara lantang soal konflik lahan. Ratusan warga diketahui menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi pada Senin, 30 Juni 2025 lalu, untuk menuntut kejelasan atas dugaan perampasan tanah oleh oknum kepala desa.
M Hafiz mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini unsur pimpinan dewan tengah mempelajari duduk perkaranya.
“Ya, kita baru melihat memang. Kita lagi mempelajari,” ujar Hafiz saat ditemui pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan mendalami keresahan masyarakat Kumpeh, khususnya terkait penggusuran lahan yang diklaim milik warga. Apabila sudah ditemukan titik terang, pihaknya akan menggelar diskusi bersama unsur pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.
“Harapan kami, ya memang kita lihat dulu perkaranya, kebenarannya, baru kita bisa berdiskusi seperti apa jalan terbaiknya bersama unsur pimpinan yang ada di Jambi,” jelasnya.
Konflik ini berakar dari persoalan batas wilayah antara Desa Puding dan Desa Pulau Mentaro yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018. Dalam peta Perbup tersebut, wilayah yang sebelumnya dikelola warga Puding melalui Koperasi Bina Bersama justru terpotong oleh batas administratif.
Koordinator aksi, Njah Dodih, mengungkapkan bahwa kepala Desa Pulau Mentaro diduga menerbitkan sertifikat hak atas tanah yang telah lebih dulu dikelola masyarakat Desa Puding berdasarkan dokumen Sporadik sejak 2012.
"Wilayah Vertek milik kemitraan warga Desa Puding bersama PT Sawit Mas Plantation kini diklaim pihak desa lain. Ini akar masalahnya," kata Dodih.