Pencuri Gasak Ratusan Slop Rokok, Pelaku Disebut Terlibat Aksi Pembongkaran Gudang

-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Seorang pria di Kota Jambi, Denny diduga sebagai spesialis pembobol ruko akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Jambi Timur. Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian di sebuah ruko milik Komi Salim yang berada di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat kondisi ruko dalam keadaan tutup. Dari lokasi kejadian, pelaku berhasil menggondol berbagai barang berharga, di antaranya 75 slop rokok campuran, 110 slop Surya, 32 slop Sampoerna Mild, 8 slop Gudang Garam Filter, serta uang tunai sebesar Rp5 juta.

“Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” ujar AKP Edi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik ruko yang diterima pihak kepolisian. Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Denny.

BACA JUGA:Bongkar Jaringan Narkoba Freddy Pratama, Amankan 4 Tersangka, Polda Jambi Amankan 5,5 Kg Sabu

BACA JUGA:Akhiar Divonis Penjara 2 Tahun Korupsi Pengadaan Bebek, Dinas Ketahanan Pangan Muarojambi

Dari hasil pemeriksaan, Denny tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama empat rekannya. Dua di antaranya masih buron, sementara satu lainnya telah lebih dulu ditangkap atas kasus berbeda dan kini tengah menjalani hukuman.

“Para pelaku membagi rata hasil curian mereka. Mereka beraksi pada malam hari saat ruko tidak beroperasi,” jelasnya.

Selain kasus ini, nama Denny juga disebut terlibat dalam aksi pembongkaran gudang di Kelurahan Sijenjang, RT 5, yang berisi peralatan kapal. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14,4 juta.

Saat ini Denny dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan