Curi Motor Milik Teman untuk Beli Narkoba, Modus Residivis Ini Numpang Nginap di Kosan Korban

Residivis cuti motor korban demi beli narkoba-Foto : Harpandi-Jambi Independent
MUARASABAK,JAMBIKORAN.COM - Aksi yang terbilang nekad dilakukan oleh seorang pria di Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.
Alih-alih ingin menumpang nginap di rumah temannya, tersangka atas nama Andika M Putra malah nekad mencuri sepeda motor, handphone dan sepatu milik temannya atas nama Dona Firhan.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekany Daulay, saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat 18 Juli 2025 sore menuturkan terkait kronologis kejadian ini.
Dimana, pada hari Rabu 30 April 2025 dini hari, tersangka menghubungi korban dan mengatakan ingin menumpang menginap di kosan temannya itu yang berlokasi di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat.
BACA JUGA: Wali Kota Sungaipenuh Minta Dukungan Kemenhut, Usulkan Pemanfaatan Hutan Produksi untuk TPST
BACA JUGA:Said Didu Sebut Ada Dugaan Pembungkaman
"Korban lalu menyetujui permintaan tersangka dan sekitar jam 1 dini hari, tersangka tiba di kosan temannya itu," tuturnya.
Setelah keduanya sempat bercengkrama, korban yang tidak menaruh rasa curiga kepada tersangka, kemudian beristirahat lalu tidur.
"Saat korban tertidur itu lah, tersangka ini membawa kabur sepeda motor korban jenis Yamaha Vega R berwarna hitam dengan Nopol BG 5379 WE, handphone Merk Samsung dan sepasang sepatu Merk Nike," ujarnya.
Kejadian ini sendiri diketahui korbannya pada pagi hari, disaat dirinya terbangun dari tidur dan melihat tersangka sudah tidak berada di kosannya, lalu mendapati pula jika sepeda motor serta beberapa barang lain miliknya juga raib dibawa lari oleh tersangka.
BACA JUGA:Terlibat Laka Lantas di Jalan Lintas Jambi-Muarasabak, Seorang Pelajar Mengalami Cidera Berat
BACA JUGA:Imigrasi Jambi Gencar Awasi WNA Lewat Operasi Wira Waspada 2025
"Merasa dirinya telah menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Tanjab Timur," ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.
Mendapat laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur kemudian gencar melakukan perburuan terhadap tersangka. Akhirnya, pada tanggal 17 Juli 2025 malam, keberadaan tersangka terlacak oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur.