Kades Pendung Mudik Terancam Dipidana, Diduga Berikan Informasi Palsu di Website Desa

Dugaan Mark up dana desa dan informasi tidak benar -Foto : ilustrasi-Jambi Independent
KERINCI,JAMBIKORAN.COM - Kepala Desa Pendung Mudik Kecamatan Air Hangat terancam dipidana pasalnya kades diduga telah memberikan informasi ke publik yang tidak benar dalam penggunaan Dana Desa, tahun 2024.
Informasi yang diterima media ini ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh kepala desa tahun 2024 diduga tidak sesuai dengan realita di lapangan bahwa kuat dugaan ada mark up dalam penggunaan dana desa tahun 2024.
Seperti dalam Pembangunan atau rehabilitasi jalan usaha tani yang anggarannya mencapai 75 juta lebih. Kemudian ada pula kegiatan pemeliharaan jalan yang menghabiskan dana Rp 166 juta rupiah lebih yang diduga markup Up anggaran.
Kemudian ada pada kegiatan keadaan mendesak sebesar 52 juta rupiah juga dipertanyakan oleh warga Pendung Mudik Kecamatan Air hangat. Semua kegiatan ini diketahui dalam website resmi desa sudah terealisasi.
BACA JUGA:Kecelakaan di Muarojambi, Pelajar Tewas Tabrak Truk Tangki BBM
BACA JUGA:Jon Jones Siap Tantang Juara Kelas Berat di UFC Gedung Putih
Kepala desa Pendung Mudik, Ruslan, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan 2024 itu adalah yang ada rehab drainase dan jalan usaha tani tidak dilaksanakan.
"Yang ada itu rehab drainase, dan jalan usaha tani. Itu memang tidak terlaksana dan sudah disampaikan ke inspektorat akan disetor kembali,”terangnya
Untuk kegiatan keadaan mendesak, Kepala Desa Pendung Mudik mengatakan bahwa dana kegiatan mendesak cuman BLT, 22 KK, kalau BLT sudah terealisasi. “Untuk pemeliharaan usaha tani itu, yo jalan usaha tani nilai nya 166 itu disetor kembali,”jelasnya.
Dari data yang disampaikan kepala desa di website dengan pernyataan kepala Desa saat dikonfirmasi terkait dengan kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani yang menghabiskan dana Rp 166 juta lebih berbeda, dari website desa.
BACA JUGA:Jon Jones Siap Tantang Juara Kelas Berat di UFC Gedung Putih
BACA JUGA:Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba di Dalam Lapas, Lapas Narkoba Muarasabak Lakukan Razia Rutin
Kegiatan tersebut telah terealisasi, namun kepala desa membantah dan mengatakan kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani dananya akan dikembalikan.
Dengan tidak ada kesesuaian data di website dan pernyataan kepala desa, kuat dugaan bahwa kepala desa sengaja memberikan informasi melalui website desa tidak benar, karena tidak dilaksanakan tapi laporan kepala desa di website kegiatan terealisasi. Khusus pada kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani.