Pemkot Jayapura Minta RT Tidak Melakukan Intervensi dalam PSU Pilkada

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta para ketua rukun tetangga (RT) di daerah ini untuk tidak melakukan intervensi dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
"Kami minta supaya RT dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan intervensi kepada warga," kata Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurut Rustan, sebagai pemerintahan paling bawah, peran RT sangat strategis dalam menyukseskan PSU Pilkada Papua yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 khususnya di Kota Jayapura.
"Untuk itu kami meminta agar ketua RT bisa mengajak warganya untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) guna memilih kepala daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Keluarkan Surat Tugas Pendampingan, SAH Putuskan HKTI Jambi Dukung Budidaya Kacang Koro di Jambi
BACA JUGA:Rudy Masud Lanjut Pimpin DPD Partai Golkar Kaltim
Dia menjelaskan setiap RT diharapkan bekerja dengan baik tanpa adanya kepentingan politik serta melakukan intimidasi terhadap warga.
"RT harus bekerja dengan jujur, adil dan transparan kemudian jika ada warga yang belum mendapatkan undangan untuk memilih makanan harus dibantu," katanya lagi.
Dia berharap supaya seluruh masyarakat Kota Jayapura bisa menyukseskan PSU pilkada dengan tidak golput (golongan putih).
"Untuk itu diharapkan agar distribusi undangan untuk pemilihan betul-betul sampai masyarakat," ujarnya.(*)