Pemkab Batang Hari Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batang Hari, Naswin. - Subhi/Jambi Independent-Jambi Independent j
MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus melakukan upaya mendorong peningkatan sumber daya manusia yang di mulai dari usia dini, dimana pemerintah setempat saat ini terus gencar melakukan mensosialisasikan program wajib belajar mulai berusia 13 tahun sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batang Hari Naswin di Muara Bulian, Jumat, mengatakan bahwa untuk tahap awal daerah sudah melakukan sosialisasi terhadap wajib belajar 13 tahun tersebut kepada orang tua maupun satuan pendidikan.
"Ya kita baru selesai melakukan sosialisasi kepada orang tua maupun ke setiap sekolah terkait wajib belajar di usia 13 tahun,"katanya.
Berdasarkan wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia terkait memperluas cakupan wajib belajar 13 tahun saat ini mulai dilakukan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Zulva Fadhil Serahkan Bantuan Korban Bencana
BACA JUGA:Sekda Budi Hartono Dampingi Gubernur Jambi, Tinjau Koperasi Merah Putih di Desa Tangkit
Perluasan wajib belajar tersebut yaitu anak-anak harus menjalani pendidikan usia dini seperti Paud ataupun taman kanak-kanak (TK) sebelum melangkah ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Dalam hal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan pendidikan berkualitas sejak dini hingga ke jenjang menengah ke atas.
Meski demikian, pemerintah daerah saat ini masih menunggu terbitnya regulasi serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait program wajib belajar 13 tahun tersebut. (Sub/Viz)