25 Persen Penerima BSU Belum Ambil Uang, Melalui PT Pos Indonesia Jambi

DIPERPANJANG: Masa pengambilan BSU diperpanjang hingga 6 Agustus, masih ada 25 persen lagi yang belum ambil uang ke Kantor Pos Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Jambi mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jambi baru mencapai 75 persen. 

Dari total 43.731 penerima, baru sekitar 42 ribu orang yang telah mengambil bantuan secara langsung di kantor pos.

Program BSU ini mulai disalurkan sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada hari ini 3 Agustus 2025. Namun informasi terakhir, penyaluran BSU akan diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.

Penyaluran dilakukan melalui seluruh kantor pos di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Al Haris Sebut Pangan Murah Wujud Kehadiran Pemerintah

BACA JUGA:Mayang Mangurai Jadi Lokasi Dapur Umum Nasional, Lurah Harap Berikan Banyak Manfaat

Manager Pelayanan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Jambi, Silverius, menyebutkan masih ada sekitar 25 persen penerima yang belum mengambil bantuan tersebut.

"Masih ada 25 persen yang belum ambil. Bisa jadi mereka belum tahu atau memang kondisinya sudah tidak memenuhi syarat, seperti tidak berkerja lagi atau meninggal," ujarnya, Minggu (3/7/2025). 

Menurut Silverius, beberapa penerima yang belum mengetahui bahwa mereka termasuk dalam daftar penerima BSU ini cukup menjadi kendala. Karena sosialisasi yang belum sampai secara merata, terutama di daerah terpencil. 

PT Pos Indonesia terus melakukan upaya sosialisasi agar seluruh penerima manfaat dapat segera mengambil haknya sebelum batas waktu yang ditentukan. 

"Kami sudah berupaya melakukan komunikasi dengan penerima, tapi tetap ada yang belum datang. Oleh sebab itu kami menghimbau agar penerima segera datang ke kantor pos terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing untuk mencairkan bantuan sebelum penyaluran berakhir," tambahnya. 

Silverius juga mengingatkan masyarakat untuk aktif mencari informasi terkait status penerima bantuan.

"Penting bagi masyarakat untuk mengecek nama mereka apakah sudah terdaftar sebagai penerima agar tidak kehilangan hak yang sudah disiapkan pemerintah," tegasnya. 

Program BSU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan meringankan beban perkerja yang terkena terdampak perlambatan ekonomi maupun inflasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan