Polisi Telah Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Kebakaran KM Dorolonda

TERBAKAR: KM Dorolonda terbakar saat perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) Pelabuhan Tanjung Priok.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) pada Senin (11/8) lalu.

"Sampai saat ini ada lima saksi yang telah diambil keterangan dan kami Sudah melakukan olah tempat kejadian perkara mengungkap penyebab kasus ini," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Kamis (14/8).

Ia berharap dalam waktu singkat pihaknya dapat menyimpulkan penyebab kebakaran kapal yang dapat mengangkut 2.000 penumpang tersebut.

BACA JUGA:Kemenkum Revisi UU Hak Cipta, Jawab Tantangan Era Digital dan AI

BACA JUGA:Upacara HUT ke-80 RI di Batang Hari Berlangsung Khidmat, Bupati Fadhil Ajak Warga Teruskan Semangat Perjuangan

Saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil identifikasi laboratorium forensik.

Setelah semua lengkap, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan baru dapat disimpulkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kalau ini ada kelalaian tentu akan kami tindak dan semua bergantung hasil gelar perkara nantinya," katanya.

Sebelumnya, PT Pelni menyatakan masih menunggu penjelasan secara menyeluruh terkait penyebab kebakaran kapal penumpang KM Dorolonda yang sedang menjalani perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) di perairan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara pada Senin (11/8). 

"Sampai hari ini kami masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari karena kapal Dorolonda memang saat kejadian sedang jalani perawatan tahunan dan tidak beroperasi," kata Manager Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda di Jakarta.

Ia mengatakan bahwa selama kapal Dorolonda berada di area PT Dok Koja Bahari atau galangan kapal, itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari mereka.

"Selama perawatan kapal, pengerjaan sepenuhnya kami percayakan kepada PT DKB," kata dia.

Menurut dia kapal Dorolonda ini menjalani proses docking atau perawatan tahunan terhitung 29 Juli 2025 dan dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025. Kemudian dilanjutkan dengan rencana "sea trial" pada 14 Agustus 2025.

"Kejadian kebakaran ini terjadi saat kapal memasuki tahap akhir perawatan tahunan," kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan