Gaji 220 Tenaga Honorer Belum Dibayar, Bupati Merangin: Kita Masih Tunggu Kepastian Hukum
Bupati Merangin H. M. Syukur foto bersama usai audiensi bersama para tenaga honorer yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu (24/9/2025).-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji 220 tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun dan mengikuti seleksi CPNS 2024, namun tidak terdaftar dalam database resmi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin H. M. Syukur dalam audiensi bersama para tenaga honorer yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu (24/9/2025). Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati H. A. Khafidh, Pj Sekda Zulhifni, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, serta sejumlah pejabat daerah.
Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri PAN-RB pada 5 Juni 2025. Bahkan, ia juga telah berdiskusi langsung dengan Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto saat kunjungan ke Jambi.
“Saya hanya ingin kepastian hukum untuk membayar gaji mereka. Supaya saya punya dasar kuat agar tidak menyalahi aturan,” tegas Bupati Syukur.
BACA JUGA:Anggota DPR Dukung Pemerintah Tuntaskan Reformasi Agraria
BACA JUGA:Bawaslu Gandeng Kwarda Pramuka Sulteng Cegah Pelanggaran Pemilu
Ia menambahkan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, dirinya akan segera menyusul ke Jakarta untuk mendapatkan jawaban resmi.
Bupati menjelaskan bahwa di pemerintahan, pembayaran gaji harus melalui proses dan regulasi yang sah. Ia menolak memberikan gaji tanpa dasar hukum yang kuat karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pejabat yang menandatangani pengeluaran anggaran.
“Meskipun ada kesepakatan bahwa gaji bisa dikembalikan jika bermasalah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak melihat individu. Yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pejabat yang mengeluarkan izin pembayaran,” jelasnya.
Permasalahan ini diperparah dengan ketidakjelasan jumlah tenaga honorer yang terus berubah. Menurut Bupati, terdapat banyak versi data, mulai dari 1.256 orang, 1.600 orang, bahkan hingga 3.500 nama yang diusulkan sebagai honorer paruh waktu.
“Saya curiga ada permainan data di sini. Kalau ini terbukti, saya sudah sampaikan ke Wamen PAN-RB. Katanya, kalau perlu, tim dari Kementerian PAN-RB dan Mabes Polri akan turun langsung ke Merangin,” ujar Bupati dengan nada serius.
Bupati Syukur menyatakan bahwa dirinya juga telah melaporkan dugaan manipulasi data tenaga honorer ini kepada Gubernur Jambi. Ia menyambut baik jika masalah ini diproses secara hukum demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Saya minta kepada 220 tenaga honorer yang terdampak agar bersabar. Kita semua ingin ini selesai dengan jalur hukum yang benar,” tutup Bupati.
Audiensi Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Perwakilan Honorer. Dalam pertemuan tersebut turut hadir, Firdaus (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum), M. Reno (Ketua Aliansi Tenaga Honorer), dr. Iwan (Direktur RSD Kol. Abundjani Bangko), dan Hennizor (Plt Kadis Dikbud Merangin). (*/ira)