Dorong Optimalisasi Aplikasi Srikandi, Sekda Ridwan: Dalam Pengelolaan Arsip Digital

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Selasa (2/11).

 

Kegiatan yang berlangsung di ruang teater dinas tersebut diikuti oleh 78 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

 

 Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman serta informasi terkini mengenai regulasi di bidang kearsipan, sekaligus mendorong unit kerja pemerintah agar mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan arsip yang handal, komprehensif, dan terpadu.

 

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Azri, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem kearsipan digital melalui penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi)

 

 Ia menegaskan pentingnya dukungan seluruh OPD dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut, mengingat penilaian kearsipan nasional tahun depan akan berbasis 50 persen pada penerapan Srikandi.

 

“Kita sudah lama meluncurkan aplikasi Srikandi, namun penggunaannya masih belum optimal. Tahun depan, penilaian kearsipan akan bergantung pada sejauh mana kita mampu menerapkannya dengan baik. Ini menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi kita semua,” ujar Azri.

 

Ia menambahkan, penerapan sistem digital merupakan bagian dari kebijakan nasional menuju integrasi satu data serta pengurangan penggunaan kertas (paperless).

 

Azri berharap, Kota Jambi dapat mempertahankan prestasinya setelah berhasil menempati peringkat keenam nasional dalam penyelenggaraan kearsipan pada tahun 2025.

 

Sementara itu, Sekda Kota Jambi, A. Ridwan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

“Kearsipan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sumber daya strategis yang membantu kita mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan akurat di era digital. Arsip yang tertata baik memperkuat akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

 

Ridwan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan peserta dalam mengelola arsip, baik secara fisik maupun digital.

 

 Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem kearsipan digital nasional yang akan menjadi indikator utama penilaian kearsipan di masa mendatang.(mg02/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan