Roy Suryo Sebut Rezim Sebelumnya Bengis
Diperiksa: Roy Suryo Cs saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAKARTA - Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).
Roy Suryo mengatakan kedatangannya membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan.
"Karena kami hadir bukan mewakili diri sendiri, kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini," katanya kepada awak media.
Dia pun sempat mengkritik soal satu dekade pemerintahan sebelumnya yang disebutnya sebagai rezim bengis.
BACA JUGA:Komnas HAM Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto
BACA JUGA:Konflik Lahan SAD Perlu Solusi Lintas Kementerian
"Negeri ini sudah lama, sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis, yang menggunakan segala cara, segala daya, termasuk menggunakan ijazah palsu yang sampai sekarang tidak berani terbongkar," ucapnya.
Roy Suryo berharap Presiden Prabowo Subianto tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti rezim sebelumnya, yang menurutnya kerap memidanakan rakyat kecil.
"Kami di sini menegakkan kebenaran. Jangan sampai Pak Presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalahan seperti rezim yang lalu, yang telah memidanakan dua anak bangsa (Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur). Masa rela Pak Prabowo menambah angkanya menjadi delapan," harapnya.
Kondisi tersebut, imbuh Roy, bukan semata kesalahan Presiden Prabowo, melainkan pihak di sekelilingnya yang disebutnya berpotensi menyesatkan.
"Mungkin ini bukan salah Pak Prabowo, tapi salah orang-orang di sekitarnya yang ingin membusukkan Pak Presiden," terangnya.
Sebelumnya, Roy Suryo CS ditetapkan tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster.
Di mana, klaster pertama yang ditetapkan tersangka adalah ES KTR, MRF, RE, dan DHL.