Panja Reformasi Polri-Kejaksaan-Pengadilan Dibentuk Demi Keadilan
KEADILAN : Suasana ruang RDP DPR RI. DPR sebut Panja reformasi Polri-Kejaksaan dibentuk demi keadilan.-Foto: ist-jambi independent
JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Abduh), mengatakan kehadiran Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan seperti disampaikan oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman bertujuan untuk memastikan hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keadilan untuk rakyat.
“Jadi, panja ini tujuannya adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh, sapaan akrabnya, dalam keterangan .
Menurut Abduh, panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim.
Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, dia mengatakan panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait
BACA JUGA:Ketua DPD Minta RI Transformasi Besar Sektor Transportasi Perkotaan
BACA JUGA:Showroom Event PT Surya Sentosa Primatama Berlangsung Sukses, Pengunjung Padati DAIFEST 2025
Melalui panja ini, lanjut Abduh, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.
“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” jelas Abduh.
Dengan adanya panja ini, Abduh berharap supremasi hukum dapat ditegakkan dan terciptanya keadilan untuk semua pihak.
BACA JUGA:Kenali dan Kelola Inner Child untuk Membangun Pola Asuh yang Seimbang
BACA JUGA:Nikita Mirzani Klarifikasi soal Isu Berjualan dari Rutan, Pengacara Tegaskan Semua dalam Pengawasan
“Panja nantinya akan mengatur detail kerjanya baik secara teknis maupun substansi untuk dapat seefektif mungkin menyerap aspirasi masyarakat luas demi reformasi hukum yang menjadi misi Presiden Prabowo,” pungkas Abduh. (*)