6.438 ASN PPPK Terima SK dari Gubernur Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris bersama ASN PPPK yang menerima SK.-ist/jambi independent-

JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

 

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 Tahun 2025 dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (01/12/2025) pagi.

 

“Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi yang luar biasa dimasa mendatang,” ujar Al Haris.

 

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga aparatur. "Ini bukti bahwa pemerintah menghargai ASN kita. Mudah-mudahan semuanya bisa bekerja dengan baik dan menunjukkan kinerjanya di masa yang akan datang,” kata Al Haris.

 

Al Haris berharap seluruh PPPK yang dilantik dapat menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

 

Selain itu, Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur dan bangga atas proses administrasi yang berjalan baik hingga mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB dan penerbitan nomor induk bagi para honorer menjadi pegawai PPPK paruh waktu.

 

"Yang telah melaksanakan administrasi dengan baik, dan telah disetujui oleh Kemenpan-RB serta telah mendapatkan nomor induk, hari ini kami serahkan SK-nya. Mudah-mudahan semua adik-adik sekalian bisa bekerja dengan baik, menunjukkan prestasi luar biasa di masa mendatang,” ungkap Al Haris.

 

Al Haris juga memberi pesan khusus kepada penerima SK PPPK agar bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

 

"Khusus penerima SK PPPK, selamat bekerja. Tunaikan tugas-tugas dengan baik. Semoga Allah meridhoi dan memberkahi apa yang diterima hari ini,” pesannya.

 

Gubernur Al Haris juga menyampaikan terkait masih ada sekitar 2 000an honorer yang belum masuk PPPK paruh waktu.

 

"Honorer yang masuk PPPK pada hari ini, itu tetap menjadi perhatian pemerintah," pungkasnya.

 

Pada kesempatan ini, Al Haris juga menyampaikan 8 pesan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, yaitu, pertama, Perkuat persatuan dan soliditas Korps. Kedua, Tegakkan netralitas dan integritas ASN. Ketiga, Tingkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN. Keempat, Tanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Kelima, Seluruh ASN untuk siaga bencana. Keenam, Peningkatan Pendapatan Negara dan Daerah harus menjadi fokus dari seluruh ASN. Ketujuh, KORPRI mengawal Reformasi Birokrasi agar bisa menuntaskan penyelesaian masalah kemiskinan, anak tidak sekolah. Kedelapan, Jaga nama baik KORPRI dan ASN.

 

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa KORPRI bagi negeri ini memiliki arti yang sangat mendalam. Menurutnya dalam setiap langkah dan karya, KORPRI senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

 

“Sebagai anggota KORPRI dalam setiap langkah dan karya senantiasa hadir sebagai abdi negara yang berkerja tulus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan KORPRI merupakan ruang pengabdian," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan