Satgas PKH Selidiki Jejak Pembalakan Liar
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna.-ist/jambi independent-
JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat diduga akibat aksi pembalakan liar.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan mendalami dugaan aksi pembalakan liar di balik terjadinya banjir bandang pada wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna, Selasa (2/12).
"Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media maksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa," ujar Anang.
Anang mengemukakan, saat ini pihaknya masih menggali dan mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan isu tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diseret ke meja hukum.
"Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," ucapnya.
Saat disinggung kinerja satgas PKH terkait apakah pernah menyelidiki kasus pembalakan liar di Pulau Sumatera, Anang bilang, pada periode Agustus 2025, hampir 3 juta hektare perkebunan telah ditanganinya.
"Nah itu yang diambil, itu kan kemarin sampai periode Agustus hampir 3 juta hektare dari perkebunan aja. Kemudian sekarang dari tambang juga," imbuhnya.
"Di samping juga yang memang sudah berjalan produksi mungkin nanti berjalan, tetapi dengan memperhatikan ekosistem di wilayah tersebut," pungkasnya.