7 Terdakwa Minta Keringanan Hukuman

PLEDOI: Tujuh tersangka kasus korupsi Pasar Tanjung Bungur Bungo saat sidang pledoi.-SURYA ELVIZA/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Sebanyak 7 terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo meminta diringankan hukumannya.

 

Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ke 7 terdakwa 1 tahun 5 bulan penjara atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan.

 

Permintaan keringanan hukuman ini disampaikan oleh 7 terdakwa dalam sidang dengan agenda pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (8/12).

 

"Permohonan keringanan hukuman,memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman yang seringan ringannya di bawah tuntutan dari JPU, dan mempertimbangkan masa hukuman yang sudah dijalankan,” ujarnya.

 

"Terdakwa menyadari bahwa semua perbuatan ada konsekuensi dan terdakwa berharap hukuman bisa membuat terdakwa belajar menjadi pribadi yang lebih baik," bebernya.

 

Pembelaan dibacakan oleh kuasa hukum masing masing terdakwa.  Namun ada dua terdakwa yang khusus mengajukan  pembelaan secara pribadi termasuk Mantan Kepala Disperindag Tebo Nurhasanah.

 

Untuk diketahui, kasus korupsi pembangunan Pasar Bungur Kabupaten Tebo menjerat tujuh terdakwa.

 

Terdakwa tersebut adalah Nurhasanah, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Tebo, selaku penanggung jawab program, Edi Sofyan yang merupakan Kabid Perdagangan Diskoperindag, diduga ikut mengatur proses administrasi anggaran.

 

Solihin, pihak ketiga yang terlibat dalam pengaturan teknis proyek, Haryadi, Konsultan pengawas yang seharusnya memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak, Dhiya Ulhaq Saputra yang merupakan Direktur CV Karya Putra Bungsu (KPB), perusahaan pelaksana proyek.

 

Selanjutnya Harmunis yang merupakan kontraktor yang disebut sebagai peminjam bendera CV KPB untuk memenangkan tender dan Paul Sumarno yang merupakan Konsultan perencana pembangunan pasar.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025 mendatang.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan