Antisipasi Penumpukan Pegawai, BPKSDM Tanjabtim Lakukan Pemerataan
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjab Timur, Angga Hari Sumarta.-harpandi/jambi independent-
MUARASABAK - Pemkab Tanjab Timur melalui BKPSDMD dan OPD terkait akan melakukan pemerataan penempatan pegawai di setiap kecamatan yang ada di kabupaten ini.
Tujuannya, agar tidak ada lagi penumpukan pegawai baik itu ASN, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu di jajaran instasi di setiap wilayah.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjab Timur, Angga Hari Sumarta, saat diwawancarai terkait hal ini mengatakan bahwa pemerataan pegawai di setiap wilayah di Kabupaten Tanjab Timur ini dilakukan agar tidak ada lagi penumpukan.
Terkait hal ini, BKPSDMD Kabupaten Tanjab Timur masih menunggu regulasi dari pusat.
BACA JUGA:Lampaui Target PKB, Samsat Muaro Jambi Sebut Kerja Lapangan dan Digitalisasi Jadi Penopang
BACA JUGA:Kejati Jambi Gelar Perayaan Natal 2025 dengan Khidmat dan Penuh Sukacita
Sebab, untuk PPPK paruh waktu yang baru diangkat, itu sesuai dengan apa yang diusulkan dari masing-masing OPD, sesuai dengan tempat dimana mereka sebelumnya bekerja dengan status honorer.
"Sama juga seperti ASN yang lulus dan dapat penempatan di Kabupaten Tanjab Timur serta PPPK paruh waktu yang lulus belum lama ini, itu sudah ada lokasi penempatannya," ucapnya.
Dirinya mencontohnya seperti di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur, untuk tenaga pengajar atau guru dibawa naungan dinas tersebut sudah terdata untuk penempatan lokasi kerjanya.
Itu juga telah mendapatkan persetujuan dari BKN, mereka mendapatkan Pertek dan mereka akan mengetahui dimana nantinya akan bertugas.
BACA JUGA: Aroma Kopi Bisa Tingkatkan Produktivitas
BACA JUGA:Tidur Siang Penting untuk Tingkatkan Kinerja Tubuh dan Pikiran
“Nantinya seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan akan melakukan pemetaan terlebih dahulu untuk mengetahui dimana saja lokasi atau wilayah kecamatan di kabupaten ini yang terdapat penumpukan pegawainya. Seperti di masing-masing sekolah, Puskesmas atau rumah sakit.
Dari situlah nantinya akan diusulkan mutasi guna untuk melakukan pemerataan penempatan kerja dari masing-masing pegawai.