285 Gudang dan Gerai KDKMP Rampung Maret 2026
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Jambi, Sardaini.-DOK/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menargetkan pembangunan 285 gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Jambi dapat tuntas pada Maret 2026. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Jambi, Sardaini, mengatakan jumlah 285 KDKMP tersebut berdasarkan data yang tercantum pada portal Agrinas dan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:80 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Maret 2026
BACA JUGA:Pengurus Kopdes Diprioritaskan Warga Asli Desa
“Untuk Jambi akan dibangun sebanyak 285 KDKMP. Itu data dari portal Agrinas dan tersebar di seluruh kabupaten dan kota,” kata Sardaini di Jambi, Minggu (14/12).
Ia menjelaskan, proses pembangunan gudang dan gerai KDKMP saat ini telah berjalan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Betara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kecamatan Simpang Tuan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Kelurahan Kasang di Kota Jambi.
Menurutnya, percepatan pembangunan sangat ditentukan oleh kejelasan status lahan yang akan digunakan.
“Akselerasi pembangunan sangat bergantung pada status tanah yang benar-benar clean and clear,” ujarnya.
Sardaini mengungkapkan, persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala serius dalam pembangunan gudang dan gerai KDKMP di Provinsi Jambi. Dari total 1.585 koperasi yang terdata, sekitar 500 koperasi hingga kini belum memiliki lahan untuk pengembangan.
Terkait kondisi tersebut, Pemprov Jambi masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat mengenai penanganan 500 desa dan kelurahan KDKMP yang belum memiliki lahan.
BACA JUGA:Bupati M Syukur Tegaskan Koperasi Merah Putih Bukan Lahan Cuan Pejabatv
BACA JUGA:Jadi Motor Ekonomi Baru, di Kota Jambi Keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih
“Kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, apakah nanti ada anggaran untuk pembelian tanah atau skema lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, saat ini program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memasuki tahap kedua. Pada tahap ini, koperasi mulai mengembangkan unit bisnis melalui pembangunan fisik, gerai, pergudangan, serta kelengkapan pendukung lainnya.
“Sekarang pembangunan baru bisa dilakukan pada lokasi yang lahannya sudah clear. Untuk yang belum, kita menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tutup Sardaini.