Kejari Tanjabar Gelar Pelantikan Pejabat Baru
Suasana pelantikan dan serah terima pejabat baru di lingkup Kejari Tanjabbar-Foto : ist-Jambi Independent
TANJABBAR,JAMBIKORAN.COM - Bertempat di Aula Gedung kejari kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten tanjung jabung barat melaksanakan serah terima jabatan dan pelantikan pejabat baru.
Acara dihadiri Kajari, seluruh para Kasi, pegawai, staf kejaksaan negeri kab tanjab barat dan ibu ibu IAD.
Pengalihan jabatan yang dilakukan dalam sertijab yaitu jabatan Kasi Intelijen dari Muhammad Lutfi kepada Muhammad Ariansyah, Kasi Pidana Umum (Pidum ) dari Nendri kepada Rendi, dan terakhir Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Aidil Raya Putera ke Rido. Setelah pelantikan dan sertijab dilanjutkan dengan acara pisah sambut.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Hermanto mengatakan Kegiatan ini sesuai dengan putusan dari Jaksa Agung pertanggal 31 Januari 2026 yang lalu , jadi saya
Bersyukur atas penempatan pejabat definitif yang dapat menyesuaikan diri dan beradaptasi sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dibidang masing - masing.
"Saya Berharap mereka bisa melaksanakan tupoksi dibidang masing masing ucap anton,”ujarnya.
BACA JUGA: Lakukan Patroli Harian, Pastikan Keberangkatan Kapal Penuhi Aspek Keselamatan
BACA JUGA: Pemkab Dorong Pembangunan Gerai Kopdes
Anton menekankan pentingnya koordinasi dibidang pidana umum untuk melaksanakan tugas seperti koordinasi, pra tuntutan. Eksekusi dan upaya hukum. Ia meminta agar kasi pifum aktif berkoordinasi dengan pengadilan , penyidik polres, dan lembaga pemasyarakatan.
Anton juga meminta agar bidang intelijen dapat mensuport mendukung bidang bidang lainnya Pidum dan pidsus dan menciptakan sinergitas yang baik, saya minta mensupport bidang bidang lainnya dan bisa bersinergi tegasnya.
Kajari juga mengingatkan pentingnya peran bidang datun untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah , termasuk memberikan pendampingan bantuan hukum, dan pelayanan hukum.
BACA JUGA:Diimingi Keuntungan Rp1 Juta, Pemuda di Suka Karya Terpaksa Dibui
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Ketersediaan hingga Penyaluran LPG 3 kg di Sarolangun
“Saya sudah berkoordinasi dengan kepala PTSP diperkantoran ada 1 ruangan disitu kita bisa memberikan pelayanan hukum untuk masyarakat jika ada permasalahan hukum bisa hadir ke kantor kita untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan sehingga pihak kita memberikan jawaban dan tidak dipungut biaya apapun gratis,”ujarnya.
Saat ini, karena adanya transisi dari 2025 ke 2026 KUHP Dan KUHAP baru, Kasi Pidum harus aktif melakukan dengan instansi - instansi terkait.
“Dengan Harapan dan semangat baru, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik demi meninfkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat,”bebernya. (*)