Kejari Tanjabar Gelar Pelantikan Pejabat Baru

Suasana pelantikan dan serah terima pejabat baru di lingkup Kejari Tanjabbar-Foto : ist-Jambi Independent

TANJABBAR,JAMBIKORAN.COM - Bertempat di Aula Gedung kejari kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari)  kabupaten tanjung jabung barat melaksanakan serah terima jabatan dan pelantikan pejabat baru.
Acara dihadiri Kajari, seluruh para Kasi,  pegawai,  staf kejaksaan negeri kab tanjab barat dan ibu ibu IAD.

Pengalihan jabatan yang dilakukan dalam sertijab yaitu jabatan Kasi Intelijen dari Muhammad Lutfi kepada Muhammad Ariansyah, Kasi Pidana Umum (Pidum ) dari Nendri kepada Rendi, dan terakhir Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Aidil Raya Putera  ke Rido. Setelah pelantikan dan sertijab  dilanjutkan dengan  acara pisah sambut.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Anton Hermanto mengatakan Kegiatan ini sesuai dengan putusan dari Jaksa Agung pertanggal 31 Januari 2026 yang lalu , jadi saya
Bersyukur atas penempatan pejabat definitif yang dapat menyesuaikan diri dan  beradaptasi sehingga dapat  melaksanakan tugas pokok dan fungsi dibidang masing - masing.

"Saya Berharap mereka bisa melaksanakan tupoksi  dibidang masing masing  ucap anton,”ujarnya.

BACA JUGA: Lakukan Patroli Harian, Pastikan Keberangkatan Kapal Penuhi Aspek Keselamatan

BACA JUGA: Pemkab Dorong Pembangunan Gerai Kopdes

Anton menekankan pentingnya koordinasi dibidang pidana umum untuk melaksanakan tugas seperti koordinasi, pra tuntutan. Eksekusi dan upaya hukum. Ia meminta agar kasi pifum aktif berkoordinasi dengan pengadilan , penyidik polres, dan lembaga pemasyarakatan.

Anton juga meminta agar bidang intelijen dapat mensuport mendukung bidang bidang lainnya Pidum dan pidsus  dan menciptakan sinergitas  yang baik, saya minta mensupport bidang bidang lainnya dan bisa bersinergi  tegasnya.

Kajari juga mengingatkan pentingnya peran bidang datun untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah , termasuk memberikan pendampingan bantuan hukum, dan pelayanan hukum.

BACA JUGA:Diimingi Keuntungan Rp1 Juta, Pemuda di Suka Karya Terpaksa Dibui

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Ketersediaan hingga Penyaluran LPG 3 kg di Sarolangun

“Saya sudah berkoordinasi dengan kepala PTSP diperkantoran ada 1 ruangan disitu kita bisa memberikan  pelayanan hukum untuk masyarakat jika ada permasalahan hukum  bisa hadir ke kantor kita untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan sehingga pihak kita memberikan jawaban dan tidak dipungut biaya apapun gratis,”ujarnya.

Saat ini, karena adanya transisi dari 2025 ke 2026 KUHP Dan KUHAP baru,  Kasi Pidum harus aktif melakukan dengan instansi - instansi terkait.

“Dengan Harapan dan semangat baru, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas  dengan baik demi meninfkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat,”bebernya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan