Dana Desa Betung Kuning Diaudit, Lembaga Independen Turun Langsung Awasi
Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Kabupaten Kerinci melakukan audit langsung Dana Desa Betung Kuning, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci. -ist-
KERINCI, JAMBIKORAN.COM – Pengelolaan Dana Desa Betung Kuning, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan setelah Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Kabupaten Kerinci melakukan audit langsung.
Proses pemeriksaan tersebut tidak hanya melibatkan aparat pengawasan internal pemerintah, tetapi juga dipantau oleh lembaga independen Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kerinci sebagai bentuk kontrol sosial.
Ketua GNPK-RI Kabupaten Kerinci, Yusup Basri, mengungkapkan bahwa pengawasan ini berawal dari berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada kejaksaan agar dilakukan pengawasan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pilkades Serentak 54 Desa di Tebo Digelar Juni Mendatang, Habiskan Anggaran Sebesar Rp 1,4 Miliar
“Kami bergerak berdasarkan aspirasi dan laporan masyarakat. Ini bukan tudingan, melainkan langkah untuk memastikan dana desa dimanfaatkan sesuai aturan,” ujar Yusup.
Ia menilai kehadiran tim inspektorat kabupaten sebagai langkah positif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, audit yang dilakukan secara profesional akan memberikan kejelasan atas berbagai pertanyaan publik.
Sebagaimana diketahui, Dana Desa telah dikucurkan pemerintah pusat sejak 2015 dan bersumber dari APBN dengan tujuan mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: RDP Lintas Komisi DPRD Batang Hari dengan PT Super Home Berlangsung Panas
Yusup berharap hasil audit dapat disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk mengelola dana desa secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.