9 Ribu Warga Dicoret dari PBI, Wali Kota Maulana Pastikan Kuota Diganti untuk yang Benar-Benar Berhak
ilustrasi bpjs kesehatan. -ist-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Sebanyak 9 ribu warga di Kota Jambi dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan data nasional yang berdampak pada sekitar 90 ribu jiwa di Provinsi Jambi.
Program PBI sendiri adalah jaminan kesehatan gratis bagi fakir miskin dan warga tidak mampu, dengan iuran Rp42 ribu per bulan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pencoretan tersebut bukan bentuk pengurangan layanan, melainkan upaya agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Ada yang dinonaktifkan karena indikator tertentu, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dinilai naik kelas secara ekonomi, atau data NIK tidak sinkron. Namun kita segera lakukan verifikasi dan validasi (verval). Kuota kosong akan kita usulkan kembali agar diisi masyarakat yang berhak,” ujarnya.
BACA JUGA:Harga Pangan di Sarolangun Stabil, Ada Lonjakan Harga Cabai dan Daging Menjelang Ramadan
BACA JUGA:Menlu RI Tegaskan Dukungan terhadap Palestina
Beberapa faktor yang menyebabkan peserta dinonaktifkan antara lain:
1. Kepemilikan NIB
2. Kondisi ekonomi meningkat
3. Ketidaksesuaian data NIK sehingga keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
BACA JUGA:Awal Ramadan Kamis 19 Februari 2026
BACA JUGA:Wagub Sani Hadiri Wisuda Tahfiz Qur'an, Generasi Hafiz Qur'an Harapan Bangsa Berakhlak Mulia
Maulana mengimbau warga yang kartu kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif agar segera mendatangi Dinas Sosial untuk pengecekan. Jika terdapat kesalahan administrasi, masyarakat bisa mengajukan verifikasi ulang.
“Prinsipnya bantuan harus tepat sasaran. Kalau masih memenuhi syarat dan hanya terkendala data, tentu bisa diperbaiki,” tegasnya.