Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Diminta Telusuri
MINYAKITA: Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita.-FOTO ANTARA-
JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan penjualan minyak goreng subsidi merek Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Satuan Tugas (Satgas) Pangan diminta segera menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, mengatakan temuan itu diperoleh saat kegiatan pemantauan dan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pokok.
“Sampai sejauh ini, kami menemukan di Kabupaten Merangin ada harga Minyakita yang seharusnya Rp15.700, tetapi dijual di atas itu. Kami minta Kasat Reskrim menelusuri kenapa harga bisa di atas HET, apakah karena rantai distribusi terlalu panjang atau ada hal lain,” kata Rinna.
Temuan tersebut disampaikan Rinna saat mendampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani melakukan peninjauan harga di Pasar Induk Angso Duo, Rabu.
Menurut dia, penelusuran oleh aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran distribusi maupun permainan harga di tingkat pedagang.
Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah melakukan langkah edukasi kepada masyarakat dengan memasang baliho, poster, dan papan informasi harga kebutuhan pokok di seluruh pasar pantauan di Provinsi Jambi.
Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah serta memahami mekanisme pelaporan jika menemukan pelanggaran di lapangan.
“Seluruh pasar pantauan sudah kita pasang informasi harga, sehingga masyarakat tahu sebenarnya harga itu berapa. Jika ada pelanggaran, ada hotline yang bisa dihubungi untuk melaporkan,” ujarnya.
Selain pengawasan, pemerintah juga melakukan intervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga, di antaranya melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar.
Rinna menyebutkan, secara umum harga bahan pangan penting di Jambi masih dalam kondisi aman dan terkendali sesuai batas harga tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk hari ini kita temukan semuanya sesuai dengan batas harga tertinggi. Bahkan cabai merah dan telur masih sangat aman. Ada sedikit perbedaan pada beberapa klasifikasi daging, namun sebagian besar sesuai harga,” katanya.
Pemerintah berharap upaya pengawasan dan intervensi tersebut mampu menjaga stabilitas harga menjelang sejumlah hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadan, Nyepi, hingga Idulfitri.
“Mudah-mudahan pemerintah mampu menstabilkan harga sehingga masyarakat bisa merayakan Imlek, bulan puasa, Nyepi, dan Lebaran dengan tenang. Tujuannya memang menjamin harga tetap stabil di pasar,” tutupnya.