Menkeu Tunggu Arahan Presiden Soal Pembiayaan Utang Whoosh
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa.-ist/jambi independent-
JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait skema pembiayaan utang kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
“Saya masih tunggu petunjuk. Saya masih tunggu petunjuk,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Rabu (18/2).
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pembayaran utang Whoosh akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau skema lainnya.
Ia menyebut, informasi sementara yang diperoleh dari Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengarah pada penggunaan APBN. Namun, menurutnya, belum ada keputusan resmi dari Presiden.
“Belum tahu. Belum ada petunjuk khusus dari Presiden. Adanya dari Rosan, dari itu kan belum clear,” ujarnya.
Purbaya menegaskan akan menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah ada instruksi yang tegas dari Kepala Negara.
“Saya kalau ada petunjuk Presiden, saya kerjakan. Sekarang belum. Paling tidak ada, tapi belum firm,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pembayaran utang kereta cepat Jakarta-Bandung senilai Rp1,2 triliun per tahun akan menggunakan APBN.
“Iya (pakai APBN),” kata Prasetyo usai konferensi pers stimulus Ramadan-Idulfitri di Stasiun Gambir, Selasa (10/2).
Prasetyo menjelaskan, teknis pelunasan utang Whoosh saat ini masih dalam tahap finalisasi. Proses negosiasi dan pembicaraan teknis dipimpin langsung oleh Rosan Roeslani dalam kapasitasnya sebagai CEO Danantara.
“Kemarin laporan terakhir rapat di Danantara, jadi masih ada finalisasi. Dan sekarang proses negosiasi atau pembicaraan teknisnya itu langsung dipimpin oleh Pak Rosan sebagai CEO Danantara,” ujarnya.
Kereta cepat Whoosh merupakan proyek strategis nasional yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Skema pembiayaan dan pelunasan utangnya menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana negara serta keberlanjutan proyek infrastruktur tersebut.