Maulana: Jadi Sumber Pertimbangan

--

JAMBI – Untuk memantapkan kualitas Kota Jambi dilakukan sosialisasi strategi peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Jambi, Sabtu (6/11) lalu.

 

Selain itu juga dilakukan peluncuran aplikasi satu peta satu data, oleh Plt Wali Kota Jambi, Maulana. Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Diskominfo Kota Jambi.

 

Plt Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, mengenai SPBE dan satu data Kota Jambi, ini ia terus berdiskusi bersama tim. Bahwa dalam pembangunan ke depan membutuhkan satu data.

 

“Aplikasi satu peta satu data ini, implementasi dari SPBE di Kota Jambi. jadi dari situ kita butuh apa saja tinggal klik, nanti akan keluar semua informasi di tiap kecamatan maupun OPD,” terang Maulana.

 

Dengan dilucurkan aplikasi satu peta satu data ini, 1 tahun ke depan diharapkan harus memenuhi data yang diperlukan. Seperti data orang miskin, ibu hamil dan apapun.

 

“Sehingga bisa menjadi sumber pertimbangan pengambilan kebijakan. Saya menghaturkan  rasa terima kasih kepada Kadis Kominfo dan jajaranm ini sebagai kenang-kenangan terakhir di masa jabatan saya,” timpalnya.

 

“Ini sebagai modal untuk kelanjutan, khusus yang lebih tinggi pembangunan ke depan. Mudah-mudahan data-data yang diberikan bisa divalidasi dan diverivikasi terlebih dahulu,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, peluncuran aplikasi ini juga lebih memudahkan bagi siapa pun, termasuk para peneliti yang membutuhkan data tentang Kota Jambi.

 

“Dengan satu data lebih memudahkan,” sebutnya.

 

Sehingga dirinya meminta agar, tiap OPD dapat merilis data murni sebaik mungkin. Bahwa, perencanaan awal pembangunan, jika data telah akurat sehingga dapat memudahkan laju pertumbuhan pemerintah.

 

Abu Bakar menyebutkan, pembangunan sistem Satu Data Kota Jambi adalah sebuah gagasan inovatif percepatan penggunaan data terpadu antar sektor di Pemkot Jambi.

 

Sebagai bagian dari ekosistem Satu Data Indonesia yang mengelola kebijakan tata kelola data pemerintah guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, maka Satu Data Kota Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dalam pengambilan kebijakan dengan berbasis data,” bebernya.

 

Sistem Aplikasi Satu Data Kota Jambi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Perpres nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Perpres nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perwal Jambi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Jambi.

 

“Aplikasi Satu Data Kota Jambi yang mengelola data statistik sektoral Kota Jambi, saat ini telah menyediakan 12 sektor dataset dari 30 perangkat daerah di Kota Jambi,” jelasnya.

Tag
Share