Spesialis Pencuri Motor Terjaring Petugas

GELAR: Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang pada saat gelar press release di halaman Reskrim Polres Muara Enim-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

"Pelaku Alvin itu sudah sekitar 30 motor yang berhasil dicurinya, kalau Elpan dan Padila baru beberapa unit. Otak pelakunya adalah Alvin. Bahkan satu motor N-Max milik Polisi juga berani dicurinya," pungkasnya.

Atas laporan tersebut kata Kapolres, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan sebab komplotan Curanmor ini merupakan bagian dari komplotan Curanmor Mery Cs yang sudah tertangkap duluan.

BACA JUGA:Jangan Asal! Ini Tips Bernapas Agar Pikiran Lebih Terasa Plong

BACA JUGA:Identitas Mayat Mengapung di Sungai Terbongkar

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tempat persembunyian tersangka diketahui dan langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti lima buah sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) , Ke 4 dan ke 5 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan