Perwakilan Parpol Laporkan Ketidaksesuaian Proses PSU Kuala Lumpur

--

KUALALUMPUR - Perwakilan sejumlah partai politik (parpol) Indonesia di Malaysia memberikan pandangan terkait proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (10/3), yang dianggap gagal dan tak sesuai aturan komisi.

Para pimpinan perwakilan parpol tersebut juga menyerahkan pandangan mereka dari hasil investigasi lapangan pelaksanaan PSU Kuala Lumpur kepada anggota komisioner KPU RI Idham Holik di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Rabu, sekitar pukul 00.30 waktu setempat, disela-sela rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur berjalan.  

BACA JUGA:24 Jam Bersama Gaspar: Tragedi dan Balas Dendam dalam Dunia Distopia

BACA JUGA:Ginting Raih Tiket ke Babak 16 Besar All England Open 2024


Pandangan perwakilan parpol di Malaysia itu ditandatangani Ketua Partai Gerindra DPLN Malaysia Darsil Bin Muis, Ketua Partai Demokrat DPLN Malaysia Lukmanul Hakim, Ketua Partai Amanat Nasional DPLN Malaysia Muliadi, Ketua Partai Solidaritas Indonesia DPLN Malaysia Mahfud Budiono, Ketua Partai Bulan Bintang DPLN Malaysia Ferdiansyah Zafruzat, Ketua Partai Ummat Perwakilan Malaysia Hamka Bin Nazar, Ketua Partai Persatuan Indonesia Perwakilan Malaysia Muhammad Tohong Hasibuan, Ketua Partai Hati Nurani Rakyat DPLN Malaysia Faishal Anas, serta Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan DPLN Malaysia Dedi Ermanto.

Temuan lainnya dari parpol terkait validitas data dari beberapa pemilih yang dilacak melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/- menunjukkan terdapat ketidaksesuaian DPT PSU di Kuala Lumpur yakni atas nama Asih Lestari yang masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) berdomisili di Kuala Lumpur dan telah mencoblos di TPS WTC pada Minggu (11/2), ternyata dialihkan menjadi pemilih di KSK 70 berlokasi di Ladang Kemuning Changkat Salak Sungai Siput Perak yang berlokasi sekitar empat jam perjalanan dari kediamannya.

Sedangkan Hendy Nuhadianto sebagai DPK pada pemungutan suara 11 Februari di TPS WTC Kuala Lumpur terdaftar sebagai DPT di KSK 93 di Ladang Mawar Sdn Bhd Po Box 14 Bandar Seri Bandi dan Ladang Sungai Ibok, Perak.

Sementara itu, terkait proses pelaksanaan dan sosialisasi PSU 2024 Kuala Lumpur, para perwakilan parpol berpandangan KPU melanggar Keputusan KPU Nomor 216 Tahun 2024 tentang Pemungutan Suara dengan Metode di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, Bab II pasal A tentang Pemberitahuan Pemungutan Suara, di mana seharusnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih terdaftar dalam DPT paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara menggunakan Formulir Model C Pemberitahuan-KPU Luar Negeri.

Hingga pelaksanaan PSU pada 10 Maret, menurut sejumlah perwakilan, pemilih DPT PSU 2024 tidak menerima satupun pemberitahuan Formuli Model C itu, kecuali informasi yang disebarkan oleh jejaring komunitas di Kuala Lumpur dan beberapa ketua parpol di Malaysia.

Temuan lainnya yakni penerbitan Surat Penetapan dan Pengangkatan KPPSLN untuk ditugaskan pada PSU 2024 tanggal 10 Maret 2024 Nomor 34/PP.04-PU/04/2024 dan dibagikan kepada KPPSLN dua hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang Kuala Lumpur. Itu, menurut mereka, menunjukkan ketidakseriusan KPU dalam mempersiapkan PSU di sana.

Kemudian, ada juga KSK yang dibatalkan pada PSU Kuala Lumpur karena tidak terkoordinasi dengan majikan atau perusahaan tempat pekerja migran Indonesia yang terdaftar dalam DPT PSU 2024. Itu membuat KPPSLN di sembilan KSK tidak bisa melaksanakan tugasnya, ditolak atau tidak diizinkan dengan alasan “short notice”.

Kejadian itu, menurut perwakilan parpol, membuat sekitar 1.677 pemilih di DPT PSU 2024 tidak bisa melaksanakan hak pilihnya. Adapun sembilan KSK itu antara lain KSK 45 di NXP Malaysia, KSK 40 di Roland Manufacturing Malaysia Sdn Bhd, KSK 55 KESM Industries Berhad & Omron Malaysia Berhad, KSK 58 Hirose Electric (M) Berhad, KSK 30 WNI Kuchai Lama (@SkyLine Kuchai Kuala Lumpur), KSK 6 dan KSK 7 di EPSON Precision Malaysia Sdn Bhd, KSK 49 dan KSK 95 di Jalan Putra Permai di Lestari Perdana Sri Kembangan.

KPU melaksanakan sosialisasi PSU 2024 pada Jumat (8/3), di Aula KBRI Kuala Lumpur yang dihadiri oleh perwakilan atau pimpinan parpol di Malaysia, perwakilan Bawaslu dan Panwaslu LN Kuala Lumpur. Perwakilan atau Ketua Parpol DPLN Malaysia yang hadir dari Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PPP, PAN, PSI, Golkar, PBB, PDIP, Nasdem, Hanura dan Partai Ummat.

Sedangkan yang hadir menyampaikan poin-poin sosialisasi yakni empat Komisioner KPU yakni Idham Holik, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos dan Yulianto Sudrajat. Hadir pula Komisioner Bawaslu Herwyn J H Malonda.

ANTARA telah mencoba mengkonfirmasi terkait pandangan perwakilan parpol di Malaysia itu ke Komisioner KPU, namun belum mendapat penjelasan hingga berita disiarkan.

Dalam pandangan perwakilan parpol berdasarkan investigasi yang mereka lakukan, terdapat tiga poin besar, yakni validitas data pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU 2024 yang sudah dimutakhirkan KPU hanya mengulangi kesalahan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), proses pelaksanaan PSU tidak terorganisir dengan baik dan rapih terkesan tergesa-gesa, dan tidak ada sosialisasi kepada pemilih yang terdaftar di DPT PSU.

Terkait validitas DPT PSU 2024, menurut mereka, berdasarkan dari 49 Kotak Suara Keliling (KSK) yang sudah di hitung mulai Senin (11/3), ditemukan presentasi Datar Pemilih Khusus (DPK) lebih besar berbanding DPT yang menjelaskan kerusakan data DPT hasil pemutakhiran.

Lalu, di KSK 35 berlokasi di SONY EMCS Malaysia Sdn Bhd di mana tercatat total pemilih untuk PSU ada 29, surat suara yang datang 29 ditambah dua persen, jumlah pemilih tercatat di DPT terdiri dari 14 laki-laki dan 15 perempuan. Temuan parpol bahwa DPT di KSK itu tidak sesuai dengan pemilih yang ada di sana, karena tidak ada satupun dari sekitar 400 pemilih yang merupakan pekerja perusahaan itu yang sebelumnya mencoblos masuk dalam daftar di PSU.

Perwakilan parpol memberi catatan bahwa para pekerja SONY Malaysia dari Indonesia semuanya perempuan yang bertempat tinggal di Asrama Sri Ayu Bangi, namun DPT dalam KSK 35 untuk PSU 2024 ditemukan pemilih laki-laki.

Hasil temuan parpol lainnya yakni Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono, sejumlah ketua-ketua parpol perwakilan di Malaysia, diplomat yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga tidak masuk DPT PSU 2024. Akhirnya mereka menjadi DPK menyalurkan suara di WTC Kuala Lumpur pada Minggu (10/3).(ANTARA)

Tag
Share