Polda Jambi Batasi Angkutan Barang, Selama Arus Mudik dan Balik

ANGKUTAN: Warga Provinsi Jambi mulai mudik, menggunakan bus di Terminal Alam Barajo. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, akan melakukan pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal tersebut diberlakukan dengan tujuan agar para pemudik merasa nyaman dan aman, saat melakukan perjalanan mudik dan balik, tanpa adanya kemacetan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi pada Senin, 1 April 2024 mengatakan bahwa jenis angkutan yang dibatasi adalah mobil angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih.

”Untuk pembatasan angkutan barang akan mulai kita berlakukan mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024,” kata dia.

BACA JUGA:Presiden Tak Singgah di Kota Jambi

BACA JUGA:Ribuan Personel TNI Polri Siaga Jaga Keamanan Saat Kunjungan Presiden

Dirinya menambahkan bahwa mobil angkutan yang diperbolehkan tetap melintasi jalur arus mudik dan balik ada 4 macam kendaraan.

"Kendaraan yang diperbolehkan tetap melintas adalah kendaraan angkutan BBM atau BBG, angkutan hewan ternak atau pupuk, angkutan bahan pokok termasuk sayur mayur, dan kendaraan pengantar uang," jelasnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Jambi juga akan memberhentikan sementara, aktivitas mobilisasi angkutan batu bara selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

”Iya benar, aktivitas batu bara akan kita akan berhentikan sementara mulai tanggal 3 April hingga 18 April 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Tekankan Jaga dan Kawal Pelaksanaan Pilkada 2024

BACA JUGA:JPU Hadirkan Ahli Pajak, Sidang Lanjutan Tindak Pidana Korupsi M. Nasir

Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa, pemberhentian aktivitas batu bara ini merupakan salah satu bentuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat ramainya para pemudik pada Hari Raya Idul Fitri, baik perjalanan keluar dari Provinsi Jambi, maupun masuk ke Provinsi Jambi.

”Sebagaimana kita ketahui bahwa Jambi merupakan lintasan arus mudik bagi para pemudik, yaitu jalur Pekanbaru – Jakarta, Padang-Jakarta, Palembang-Pekanbaru, maupun sebaliknya," tuturnya. 

Tag
Share