Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin dan Idham Holik saat rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU--jawapos

JAMBIKORAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, pihaknya sudah siap menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024.

Hal itu dikonfirmasi Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin melalui pesan singkat saat ditanya awak media.

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Afif seperti dikutip Senin 14 April 2024. 

Afif menjelaskan, kesimpulan akan berisi terkait jawaban yang sudah disampaikan KPU RI sebagai pihak termohon dalam persidangan tersebut.

Hanya saja pada berkas kesimpulan, ada penekanan yang ditegaskan oleh KPU RI terhadap apa yang didalilkan pemohon baik dari kubu Anies-Muhaimin mau pun Ganjar-Mahfud.

"Sama saja dengan jawaban kita, penekanan-penekanan pada dalil yang disoal pemohon,” jelas Afif.

Afif meyakini, apa yang disampaikan KPU RI dalam berkas kesimpulan adalah yang terbaik dan sudah memang seharusnya dilakukan oleh KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu.

“KPU sangat yakin dan sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan," Afif menandasi.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan batas akhir waktu penyerahan kesimpulan para pihak atas sengketa hasil Pilpres 2024, pada Selasa 16 April 2024.

Saat ini, MK secara formal mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan disampaikan pada 22 April 2024. 

Dengarkan Keterangan Sejumlah Saksi

Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 dimulai sejak pada 27 Maret 2024. Secara maraton setiap harinya, MK mengagendakan sidang tahap demi tahap, mulai dari mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon dan pihak terkait. 

MK juga sudah mendengarkan keterangan saksi dibawa oleh pemohon, termohon dan pihak terkait.

Bahkan, menghadirkan empat menteri yang dinilai perlu digali keterangannya yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat 5 April 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan