Pemilik dan Penyewa Ekskavator Teridentifikasi

AKBP Wahyu Bram, Kapolres Bungo.--

MUARABUNGO - Perkembangan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Pelepat, terus menjadi perhatian. Saat ini, sudah ada titik terang mengenai pemilik alat berat yang terlibat.

Pada razia beberapa waktu lalu di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, aparat kepolisian bersama warga berhasil mengungkap keberadaan lima unit alat berat ekskavator yang terlibat dalam kegiatan PETI. Alat-alat tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai langkah tegas.

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram, mengungkapkan bahwa pemilik alat berat tersebut berasal dari Riau.

"Kami telah mengidentifikasi pemilik alat berat yang digunakan untuk PETI yang berasal dari Riau. Dari informasi yang kami kumpulkan, terdapat beberapa terindikasi penyewa, yakni dari warga Dusun Baru dan warga Dusun Batukerbau. Total ada dua orang penyewa dari dusun baru dan satu orang penyewa lebih dari satu. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung," ujarnya.

BACA JUGA:Tanamkan Rasa Kekompakan dan Bangga

Meskipun pemilik alat berat telah diidentifikasi, penetapan tersangka belum dilakukan.

"Kami masih mencoba mencocokkan alat berat ini dengan lokasi bekerja. Proses ini penting untuk menentukan siapa yang sebenarnya terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah ini," tambah Kapolres.

Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemilik alat berat dan warga sekitar, telah dilakukan lebih lanjut di Mapolres Bungo. Langkah ini diambil untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait peran dan keterlibatan mereka dalam praktik pertambangan ilegal tersebut. (mai/enn)

Tag
Share