Tipu Pengrajin Emas, Pasutri Pemilik Toko Emas Diringkus

DITANGKAP: Pasutri berinisial RL dan KL dikabarkan diamankan Jatanras Polda Sumsel di Provinsi Jawa Timur setelah dilaporkan para pengrajin emas Tanjung Batu Ogan Ilir.-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

PALEMBANG - Dikabarkan, terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) kasus penipuan terhadap pengrajin emas Tanjung Batu, Ogan Ilir berhasil diamankan Polda Sumsel.

Pemilik Toko Emas berinisial RL dan KL itu diamankan di Provinsi Jawa Timur setelah dilaporkan sejumlah korban yang merupakan para pengrajin emas asal Kecamatan Tanjung Batu yang menjadi korban penipuan Pemilik Toko Emas Permata ke Polda Sumsel. 

Terduga pelaku diamankan tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin langsung AKP Ardan Richard Lebo SIK.

Kedua terduga pelaku diamankan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan melibatkan tim opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:IRT Bunuh Diri Setelah Ribut dengan Suami

BACA JUGA:Gedung Putih: Israel Masih Terima Senjata dari AS

"Iya, (sudah ditangkap), di Pasuruan," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kanit 3 AKP Ardan Richard Lebo saat dikonfirmasi Kamis 9 Mei 2024 sore.

Untuk diketahui, pasangan suami istri pemilik toko emas yang diduga menipu puluhan pengrajin emas asal Kecamatan Tanjung Batu, sebelumnya diduga telah melarikan diri ke Lampung.

Menurut keterangan salah seorang korban, Wi, pasangan suami istri RL dan KR ini, diduga kabur ke daerah Menggala Lampung berkat bantuan seseorang. 

"Informasi yang kami dapat, terakhir ada di Menggala Lampung. Kuat dugaan ada yang menyembunyikannya di sana," ujarnya. 

BACA JUGA:UKT Makin Mahal

BACA JUGA:Makanan untuk JCH Lansia Disesuaikan dengan Kebutuhan

"Kami sudah berusaha mencari suami istri ini sampai ke Lampung, namun kami mendapatkan informasi bahwa daerah Menggala itu kurang bersahabat," terangnya. 

Mendapatkan informasi tersebut, para korban pun akhirnya mengurungkan niat pergi ke Menggala untuk mencari suami istri RL dan KR ini. Maka dari itulah, para korban mengambil keputusan untuk melapor ke Polda Sumsel. 

Tag
Share