Polisi Gerebek Satu Rumah, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba di Kota Jambi
Penggerebekan: Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi di lokasi penggerebakan rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba, Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jambi - Petugas operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi, melakukan penggerebekan di salah satu rumah, yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, pada Senin, 20 Mei 2024.
Rumah tersebut terletak di kawasan di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi. Setibanya di TKP, petugas berhenti di pinggir jalan, karena jalan menuju rumah itu menurun dan sedikit terjal.
Saat dilakukan penggerebekan, rumah tersebut sudah dalam kondisi kosong. Satu persatu ruangan rumah tersebut digeledah, hingga satu orang pria melarikan diri. Petugas pun melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan pria tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan melakukan tes urine. Alhasil, pria tersebut dinyatakan positif narkoba dan dibawa ke Polda Jambi.
BACA JUGA:Belum Ada Lawan Sepadan bagi Incumbent
BACA JUGA:Jumiwan Aguza Ambil Formulir di PDI Perjuangan
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jambi, AKBP M Andi Ichsan, Senin 20 Mei 2024, mengatakan bahwa saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
"Saat kami datang ke rumah itu sudah dalam keadaan kosong, banyak kami temukan plastik yang berukuran kecil diduga bekas untuk membungkus narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Polisi saat ini sedang mendalami pemilik rumah tersebut, dan akan melakukan pemanggilan, guna diambil keterangannya.
"Kita akan melakukan pemanggilan untuk diambil keterangan, bahwa rumah ini sudah berapa lama digunakan untuk kegiatan aktivitas itu," sebutnya. (eri/ira)