Penggerebekan Home Industry Narkoba di Bogor, 2 Orang Ditangkap

Ilustrasi-Cristien Matondang-Readers.ID

JAMBIKORAN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah yang digunakan sebagai home industry untuk pembuatan narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat. 

Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino E. Yusticia, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkotika jenis PCC," ujar dia saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Dia mengatakan bahwa pihaknya menangkap satu orang pelaku berinisial MH (43). Menurut Malvino, home industry itu berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis PCC tersebut.

BACA JUGA:Tiga Orang Positif Narkoba, Polisi Amankan 5 Orang Penghuni Kos

BACA JUGA:Tiga Bandar Narkoba Dibekuk, Tim Satreskoba Polres Tebo Amankan 3 Pelaku

“Informasi dari masyarakat, bahwa adanya seseorang yang akan menghantarkan narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah Ruko yang berada di Jl. Raya Bekasi No.km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat. Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata dia.

Dia menyebutkan bahwa timnya membuntuti satu unit mobil APV putih berpelat nomor F 1866 HH yang dikemudikan oleh AH. Kemudian, pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut, yang diketahui akan digunakan pelaku untuk mengirim narkoba melalui jasa ekspedisi.

Berdasarkan pemeriksaan, dia mengatakan bahwa barang haram tersebut diproduksi di sebuah rumah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

"Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan, lalu melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," ungkap dia.

Dari penggeledahan, disita jutaan pil narkoba PCC beserta alat-alat pembuatannya. Saat ini, lanjut Malvino, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan