Diduga Gunakan Narkoba, Tiga ASN Maluku Utara Ditangkap

Ilustrasi-Cristien Matondang-Readers.ID

JAMBIKORAN.COM - Polda Metro Jaya berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, (penangkapan) ASN Ternate, Maluku Utara," ujar Ade Ary saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2024.

Ade menyatakan bahwa ada tiga ASN yang ditangkap. Mereka terbukti menggunakan narkoba.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Rumah Basecamp Narkoba, Ditemukan Jarum Suntik dan Klip Bekas

BACA JUGA:Polisi Gerebek Satu Rumah, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba di Kota Jambi

"3 orang (ASN) diduga pengguna yang diamankan," kata dia.

Namun, Ade belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan ketiga ASN tersebut dan jenis narkoba yang digunakan.

Ade hanya menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para ASN tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan