Alif Dorong Proses Hukum Aktor Video Syur, Polda Jambi: Masih dalam Tahap Sidik

Penyidik Tindak Lanjuti Pemeran Video Syur Eks Mahasiswa di Jambi-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi masih menyelidiki laporan dari masyarakat terkait video syur yang melibatkan salah satu kampus di Jambi. Pada Kamis, 6 Juni 2024, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menyampaikan bahwa laporan dari Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (ALIF) mengenai pemeran dalam video syur masih tengah ditindaklanjuti.

"Kami masih dalam tahap pendalaman dan telah memasuki tahap sidik, jadi proses pemeriksaan masih terus berlangsung," ujar AKBP Reza.

AKBP Reza menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki dan perempuan yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut. Namun, pemeran perempuan saat ini berada di luar Kota Jambi.

"Dua pemeran, salah satunya masih berada di Provinsi Sumatera Barat, Padang, sehingga belum dapat dihadirkan. Kami masih terus mendalami kasus ini," tambahnya.

BACA JUGA:Opsen PKB dan BBNKB Bakal Dikembalikan ke Daerah

BACA JUGA:Harga Cabai di Bungo Melonjak Tajam, Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H

Selain itu, polisi juga tengah menginvestigasi pengakuan bahwa KN telah menikah dengan pemeran perempuan MA dalam video syur tersebut. Mereka juga akan memeriksa status pernikahan kedua pemeran tersebut.

"Kami masih melakukan pengecekan, semoga kami dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dalam waktu dekat," kata AKBP Reza.

Sebelumnya, tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan seorang tersangka atas tersebarnya video syur eks mahasiswa perguruan tinggi di Jambi. Tersangka tersebut adalah JG, yang bekerja sebagai teknisi perbaikan handphone di tempat pelapor.

Kasubdit Cyber Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, mengungkapkan bahwa tersangka JG diduga melakukan tindak pidana illegal access.

BACA JUGA:Serapan Anggaran Tebo Baru 25 Persen, Akibat Lambatnya Transfer Anggaran Pusat

BACA JUGA:Simak! 3 Cara Sadap Akun WhatsApp, Pasti Berhasil

"Tersangka melakukan tindakan dengan membuka, mengambil, dan memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada handphone korban, yang menyebabkan tersebarnya video porno milik korban atau pelapor," jelasnya.

Penyelidikan terkait kasus ini terus berlangsung dengan serius oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan bagi korban. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan