Ternyata Dihabisi Teman Kencan, Dipicu Ribut Soal Bayaran

UNGKAP PELAKU: Polisi ekspos pelaku dan barang bukti kasus pembunuhan wanita di Kota Jambi. -Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi - FH, seorang wanita di Kota Jambi, menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh teman kencannya, yang dikenalnya melalui aplikasi hijau.

Faktor ekonomi membuat FH mencari uang dengan menjual jasa melayani lelaki hidung belang, justru membuatnya menjadi korban pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu.

"Saat korban memperoleh teman kencan, korban mengundang pelaku untuk datang ke kosan," kata dia.

BACA JUGA:Fikar Pinang Azhar Hamzah, Mendampingi di Pilwako Sungaipenuh

BACA JUGA:Ridwan Kamil akan Dengarkan Pertimbangan Partai Golkar

Peristiwa tersebut terjadi pada 8 Juni 2024 lalu, di salah satu indekos, yang terletak di belakang SPBU Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi.

Pelaku yang merupakan teman kencan korban, yakni DRP (19), warga RT 05, Kelurahan Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Tanpa perlawanan, DRP ditangkap di rumah keluarga ibu tirinya, di Kotoboyo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Indar mengatakan bahwa, kencan singkat terjadi dengan perjanjian selama satu jam, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun, dalam perjanjian tersebut, ada kesepakatan yang menurut pelaku tidak sesuai.

BACA JUGA:Ini yang Terjadi Jika Tidak Minum Air Putih Seharian

BACA JUGA:Benarkah Kesepian Berdampak Negatif pada Kesehatan Lansia?

"Sehingga pada saat melakukan hubungan, pelaku komplain, karena ingin menambah layanan yang diterima," jelasnya.

Doni Revano Putra pelaku pembunuhan itu mengatakan, melakukan hal tersebut kepada korban karena kesal dan merasa dibohongi, pelaku juga ditampar oleh korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan