Satlantas Polresta Jaring 445 Pelanggran Selama 8 Hari Operasi Patuh Siginjai 2024

Ilustrasi - Tilang-ANTARA-Jambi Independent

Jambi - Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, selama 8 hari pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024, telah melaksanakan upaya penindakan hukum dengan tilang sebanyak 445 lembar tilang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmat, saat diwawancarai pada Senin, 22 Juli 2024. Dirinya mengatakan bahwa, dari 445 lembar tilang tersebut, ada sebanyak 25 lembar tilang yang telah dilakukan penilangan.

“Selama 8 hari pelaksanaan operasi patuh Siginjai 2024 ini, kita telah melakukan upaya tindakan tilang sebanyak 445 lembar tilang, yang dilakukan secara kasat mata,” kata dia.

“dari 445 lembar tilang tersebut, sebanyak 25 lembar telah dilakukan penilangan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Penyidik Berkas Kasus Maling di Legok

BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Kuku

Selain itu, selama operasi patuh Siginjai 2024 telah terjadi sebanyak 2 kecelakaan lalu lintas (lakalantas), dengan korban meninggal dunia, yakni di Paal X dan di Telanai, Kota Jambi, Jambi.

“Telah terjadi sebanyak 2 kecelakaan lalu lintas, dengan 2 korban meninggal dunia,” sebutnya.

Dirinya mengatakan, pelanggaran yang sering ditemukan selama Operasi Patuh tersebut antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, dan melanggar lampu lalu lintas. 

“Kita menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, karena awal mula terjadinya kecelakaan adalah melakukan pelanggaran lalu lintas,” imbaunya. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan