Masih dirawat Intensif Rumah Sakit, Satu Tersangka Pembunuh Driver Maxim Belum Dilimpahkan

Tiga terduga pelaku pembunuh driver maxim. -Dok/Jambi Independent -Jambi Independent

Jambi - Kasus pembunuhan driver Maxim di Jambi menghadapi perkembangan terbaru. Salah satu dari dua pelaku, Afif Tramubia (22), yang terlibat dalam kejahatan tragis tersebut, masih belum bisa dilimpahkan ke Jaksa karena kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan intensif di Rumah Sakit.

Afif, yang berasal dari Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, kini sedang pemulih dari amputasi kaki kanannya yang dilakukan setelah ia terlibat dalam insiden menegangkan dengan petugas kepolisian. 

Kaki Afif harus diamputasi hingga sebatas lutut setelah terluka. Karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pihak Kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, menjelaskan bahwa Afif masih mendapatkan perawatan rutin di rumah sakit, termasuk terapi sesuai petunjuk dokter untuk memastikan kondisinya stabil sebelum proses hukum berlanjut.

BACA JUGA:Mukernas PKB Bahas Sikap Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Uji Coba Makan Bergizi Gratis Didanai Swasta

Sementara itu, tersangka lainnya, Agam Santoso (19 tahun), yang beralamat di Jalan Anggrek SPA, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sudah sebelumnya dilimpahkan ke Jaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Driver Maxim yang menjadi korban dalam kejadian ini adalah Risdianto (47 tahun), yang beralamat di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kasus ini telah menarik perhatian publik Jambi dan menjadi sorotan atas kejahatan yang melibatkan dua pelaku tersebut.

Proses hukum terhadap Afif Tramubia akan dilanjutkan setelah kondisinya membaik dan ia dapat dilimpahkan ke Jaksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam peradilan. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan